Pengendara Motor Berusia 68 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Sinjai Utara
Korban Arifin Lagu (68) tewas di tempat, sementara A Muh Yunus pengemudi mobil APV itu langsung mengamankan diri ke Mapolres Sinjai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/1/2024), tepatnya di Raddae, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pukul 14.15 Wita.
Akibat kejadian itu, pengendara motor bernama Arifin Lagu (68) tewas di tempat.
Sementara A Muh Yunus pengemudi mobil APV itu langsung mengamankan diri ke Mapolres Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muh Arsyad mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah TKP.
Baca juga: Update Kasus Penyerangan Buntut Pembunuhan Sopir Pasca Lakalantas di Wamena, 2 Korban Tewas
"Kita sementara tangani dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," katanya.
Korban kini dibawa ke RSUD Sinjai.
Diketahui, korban merupakan warga Sinjai yang tinggal di Jl Mattarodeceng, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil di Poros Sinjai-Bulukumba