Sopir Taksi yang Todongkan Sajam ke 2 WNA di Bali Ditangkap, Pelaku Hendak Kabur ke NTT
Sopir taksi yang mengancam 2 WNA di Bali telah ditangkap. Pelaku hendak kabur ke NTT melalui Bandara Juanda Sidoarjo. Korban belum buat laporan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video dua Warga Negara Asing (WNA) diancam sopir taksi saat berada di Badung, Bali.
Dua WNA wanita tersebut berteriak minta tolong dari dalam mobil lantaran ditodong senjata tajam.
Diduga dua WNA tidak sepakat dengan harga taksi yang diberikan sopir karena dianggap terlalu mahal.
Kasus ini terjadi pada Selasa (2/1/2024) di sepanjang Jalan Kayu Aya, depan Hotel The Legian Seminyak, Kuta, Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menyatakan sopir taksi yang bernama Yanuarius Toebkae telah ditangkap saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024).
Pelaku telah melarikan diri dari Pulau Bali dan hendak kabur ke Nusa Tenggara Timur melalui Bandara Juanda.
"Sampai kemarin sore Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim termasuk Polresta Denpasar, Polres Badung diketahui keberadaan pelaku di daerah Jatim, dicek di Sidoarjo, dicek lagi di sekitar wilayah Bandara Juanda Jatim, dia kabur karena pasti merasa berbuat salah," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunBali.com.
Pelaku diduga hendak kabur ke kampung halamannya di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
"Kami kontak Polda Jatim, kerjasama otoritas bandara, Avsec Bandara Juanda Surabaya, yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya kemudian diamankan pelaku, diduga meninggalkan Surabaya, pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke NTT," ucapnya.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polresta Denpasar untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, dua WNA yang menjadi korban pengancaman belum membuat laporan.
Baca juga: TNI AD Pastikan Akan Tindak Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado
Hal ini menghambat proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Ada sedikit kendala, jadi kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan saksi yang melihat saat kejadian, karena sampai saat ini sebagaimana video yang viral, kedua WNA tersebut belum membuat laporan ke kantor polisi."
"Tentunya harapan kami kepada WNA tersebut mau bekerja sama sehingga nanti memudahkan tindak lanjut terhadap proses hukum dari pelaku yang sudah diamankan," terangnya.
Ia berharap korban dapat melihat informasi penangkapan pelaku dan membuat laporan ke kantor polisi.
"Dalam hukum pidana kami membutuhkan korban untuk memudahkan, tapi kami pastikan ini terus diproses," tandasnya.
Polresta Denpasar masih mendalami motif pelaku mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam.
"Tapi kalau dilihat dari video, motifnya karena tidak ada kesepakatan dalam pembayaran, itu perlu didalami lagi untuk mengetahui pasti kejadian sebenarnya," bebernya.
Baca juga: KSAD Bicara Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali: Jangan Disangkutkan ke Mana-mana
Diketahui, pelaku bekerja sebagai sopir taksi di Koperasi Taksi Ngurah Rai.
Pihak Koperasi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Kami akan menggali lagi keterangan perusahaan taksi soal apakah pelaku pernah membuat masalah, yang pasti dia terdata sebagai driver Taksi Ngurah Rai, akan didalami berapa lama dia bekerja dan seterusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura langsung melakukan penyelidikan usai kasus pengancaman ke WNA viral di media sosial.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan diketahui lokasinya terjadi di sepanjang Jalan Kayu Aya Seminyak mulai dari Kudeta hingga Hotel The Legian," jelasnya.
Menurutnya, kedua WNA asal Amerika Serikat tak sepakat soal tarif yang dipasang pelaku.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Kronologi Sopir Taksi Ancam WNA, Terjadi di Wilayah Seminyak
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.