Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Samarinda Aniaya Pacar Usai Pergoki Korban Layani Tamu Lelaki

Setelah dilaporkan korban dengan bukti visum, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu (13/1/2024) kemarin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Samarinda Aniaya Pacar Usai Pergoki Korban Layani Tamu Lelaki
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Pria berinisial G, warga Samarinda, Kaltim harus diamankan polisi. Pasalnya, ia tega menganiaya kekasihnya sendiri karena melayani pria lain di kontrakannnya 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pria berinisial G, warga Samarinda, Kaltim harus diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega menganiaya kekasihnya sendiri karena melayani pria lain di kontrakannnya.

Korban dengan nama samaran Baine tidak terima lantas melaporkan G ke polisi.

Baine diketahui bekerja sebagai wanita penghibur di komplek Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kompol Bitab Riyani menjelaskan sejak awal kenal, G, sudah meminta Baine untuk berhenti dari kehidupan dunia malam.

Namun alasan ekonomi Baine bersihkeras tetap ingin bekerja.

Baca juga: Sosok Ayah Tiri di Deli Serdang yang Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Alami Luka Memar di Perut

Berita Rekomendasi

Lalu Minggu, 31 Desember 2023 lalu, G, memergoki Baine tengah melayani pria lain di kontrakannya pada pukul 01.00 Wita.

Satu jam sebelum korban melayani tamu, G mengirimi Baine pesan agar tidak bekerja lagi di lokasi hiburan malam tersebut.

"Jam 1 malam pelaku datang. Tahu korban (Baine) habis terima tamu, dia langsung menganiaya dan merusak isi kamar korban," jelas Kompol Bitab Riyani.

 Pascamelakukan penganiayaan dan pengerusakan, pelaku langsung melarikan diri.

Setelah dilaporkan korban dengan bukti visum, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.

Atas perbutannya G dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Ini Aniaya Pacarnya yang Pramuria karena Layani Laki-laki Lain di Loa Hui Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas