Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tersinggung Dibayar Pakai Uang Pecahan Rp2 Ribu, Pria di Gresik Bacok Majikannya

Polisi menjelaskan bahwa setiap bulan Azis dibayar kerja oleh korban sebesar Rp 100 ribu upah menjaga alat berat korban.

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Tersinggung Dibayar Pakai Uang Pecahan Rp2 Ribu, Pria di Gresik Bacok Majikannya
Tribunnews.com
Ilustrasi - Tidak terima dibayar menggunakan uang pecahan Rp2 ribu, Azis membacok majikannya, Ahmad Sa'dan (51). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -  Tidak terima dibayar menggunakan uang pecahan Rp2 ribu, Azis membacok majikannya, Ahmad Sa'dan (51).

Pembacokan tersebut terjadi di Desa Pundutrate RT 10/RW 02, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Selama ini pelaku bekerja menjaga alat berat korban. 

Baca juga: Siti Maimuna yang Tewas Terluka Bacok Ternyata Dibunuh Perempuan 23 Tahun, Motifnya Masih Diselidiki

"Motifnya tidak terima dikasih bayaran pake uang receh 2.000-an. Bayaran kerja-nya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (16/1/2024).

Aldhino menjelaskan bahwa setiap bulan Azis dibayar kerja oleh korban sebesar Rp 100 ribu upah menjaga alat berat korban.

Biasanya, korban dibayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

"Kemarin dikasih uang receh 2.000an, tidak terima langsung dibacok. Tidak dalam kondisi mabuk," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

Diketahui aksi pembacokan terjadi saat korban ngopi di warkop.

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menyabetkan pedang. Hingga tangan kiri korban terluka. 

Pelaku langsung sembunyi di sebuah rumah kosong.

Baca juga: Suami di Sumedang Bacok Istri, Pelaku Ingin Akhiri Hidup seusai Lakukan KDRT, Ajakan Rujuk Ditolak

Dia masuk ke dalam plafon rumah kosong. Kurang dari 20 jam, sembunyi, pelaku langsung diamankan polisi. 
 

Penulis: Willy Abraham

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Digaji Uang Receh 2 Ribuan, Pria di Gresik Bacok Juragannya saat Ngopi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas