Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang
Korban yang merupakan Karyawan Pabrik Toyota ini ditemukan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan, Senin (8/1/2024) lalu.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita jadi dalang pembunuhan suaminya sendiri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Korban yang bernama Arif Sriyono ditemukan meninggal dunia di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Korban yang merupakan Karyawan Pabrik Toyota ini ditemukan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan, Senin (8/1/2024) lalu.
Mulanya, Arif diduga tewas karena jadi korban pembegalan.
Ternyata, ia merupakan korban pembunuhan.
Otak dari pembunuhan tak lain adalah istrinya sendiri, Ossy Claranita Nanda Triar (32).
Ia pun kini telah diringkus polisi bersama dengan adiknya, Pandu (19).
Meski telah ditangkap, Ossy tak sedikitpun meminta keringanan hukuman.
"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy saat digiring polisi di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).
Mengutip TribunJabar.id, Ossy yang merencanakan pembunuhan dan dibuat seolah-olah suaminya jadi korban begal.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
Baca juga: Pria di Karawang Tewas Dibunuh, Istri Jadi Dalang Pembunuhan, Diduga karena Perselingkuhan
"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" kata Ossy.
Kini keduanya telah ditetapkan jadi tersangka.
Motif Pembunuhan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy tega merencanakan pembunuhan lantaran sakit hati terhadap Arif.
Selain itu, masalah perselingkuhan, harta, dan tak dinafkahi juga jadi penyebab Ossy sakit hati.
"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku," kata Kapolres, Selasa (16/1/2024).
Ossy, kata Wirdhanto juga memiliki hubungan dengan pria lain.
Perjanjian pra-nikah juga jadi salah satu alasan Ossy melakukan hal tersebut.
"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," kata dia.
Selain itu, Ossy juga mengatakan bahwa korban juga berselingkuh.
"Iya berselingkuh," kata Ossy saat digiring petugas.
Atas perbuatannya, Ossy dan Pandu disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya, RZ yang menjadi eksekutor.
Rencanakan Pembunuhan
Baca juga: Sakit Hati dan Dendam, Istri di Karawang Ajak Adiknya Bunuh Suami, Pelaku Sempat Ingin Racuni Korban
Ossy dan Pandu ternyata telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum eksekusi.
Pandu sendiri diminta oleh Ossy, kakaknya, untuk mencari eksekutor.
Bertemulah mereka dengan RZ, dengan upah Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
"Mereka sudah merencanakan pembunuhan sejak dua minggu sebelum pembunuhan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (16/1/2024).
Mengutip TribunJabar.id, para tersangka sempat merencanakan membunuh korban dengan cara diracun.
Namun, mereka akhirnya memilih untuk menusuk korban yang seolah-olah korban dibegal.
"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari, " kata Kapolres.
Lalu, tiba saat hari eksekusi, Ossy pergi ke Bandung, sementara Pandu dan RZ bersiap-siap melakukan pembunuhan.
Pandu beralasan motornya mogok dan meminta korban menjemputnya untuk mendorong kendaraan.
Korban pun kemudian datang dan menjemput pelaku. Pelaku yang sudah bersama eksekutor, kemudian menunggu korban untuk mendorong motor.
Saat di lokasi gelap, mereka langsung mengeksekusi korban dan korban tewas dengan tujuh luka senjata tajam.
Pada Selasa (9/1/2024) malam, jasad Arif Sriyono pun ditemukan oleh warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Seminggu kemudian, polisi berhasil membongkar kasus ini yang ternyata bukan pembegalan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Menyesal, tapi Mau Gimana Lagi,'' Pengakuan Istri yang Otaki Pembunuhan Suami Sendiri di Karawang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Cikwan Suwandi)