Satpol PP Gresik Amankan 10 Orang Saat Merazia Homestay yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi
Petugas langsung masuk dan menemukan ada pelumas gel, ada kondom di dalam lemari dekat kasur.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Gresik, Jumat (19/1/2024).
Mereka ditemukan berada di Sebuah homestay di area ruko Green Garden, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Diduga homestay menjadi tempat praktik prostitusi berbasis aplikasi online.
Petugas langsung menyusuri kamar yang berada di dalam homestay.
Sekitar pukul 22.30 Wib. Mengetuk satu persatu pintu kamar di homestay tersebut.
Terdapat pasangan yang belum memiliki ikatan suami istri berduaan.
Baca juga: Suami di Kabupaten Bogor Jual Istri untuk Prostitusi Online, Digrebek di Rumah Kontrakan
Petugas langsung masuk dan menemukan ada pelumas gel, ada kondom di dalam lemari dekat kasur.
Mereka akhirnya digelandang ke luar homestay, menuju kendaraan yang sudah berada di depan lokasi dan dibawa menuju Mako Satpol PP Gresik.
"Sebanyak 10 orang kami amankan," kata Sinaga.
Satu persatu pengunjung homestay tersebut didata petugas.
Hasilnya terdapat 3 pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
"Terdapat pasangan yang bukan suami istri," tutupnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Homestay di Gresik Digerebek, Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring, Ada yang Bawa Pelumas