Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AM, Wanita Pembunuh Bocah di Boltim, Curi Kalung dan Anting Korban untuk Beli Handphone

AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok AM, Wanita Pembunuh Bocah di Boltim, Curi Kalung dan Anting Korban untuk Beli Handphone
Istimewa
AM saat dihadirkan pada konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024) sore. - AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas. 

AM sudah merencanakan dan menyiapkan pembunuhan tiga hari sebelum korban tewas.

Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan pisau yang telah diasah sehingga menjadi sangat tipis dan tajam.

Baca juga: Ditangkap di Pekalongan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diperiksa di Polda Metro Jaya

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," paparnya, Jumat (19/1/2024).

Akibat perbuatannya, AM terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBoltim.com dengan judul Pantas Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Punya Niat Ambil Perhiasan Korban, Ternyata Pernah Mencuri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBoltim.com/Gryfid Talumedun/Dewangga)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas