Cegah Pungli, Kapolda Sulsel Bakal Kembangkan Penerapan Sistem Tilang Elektronik
Untuk perangkat tilang elektronik ini paling tidak di setiap Polres jajaran terpasang 5 titik ETLE statis dan penambahan pengoperasian ETLE Mobile
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan komitmennya dalam pengembangan pelayanan bidang lalu lintas berbasis digital seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di setiap Polres.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin (22/1/2024).
"Ini penting mengingat implementasi teknologi ETLE selama ini telah meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan jalan. Selain itu mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas, serta mampu meningkatkan PAD atau pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor," kata Andi.
Adapun saat ini terdapat 24 titik ETLE Statis di Kota Makassar di mana masing - masing Polres sudah dilengkapi ETLE Mobile untuk memotret pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Baca juga: Kondisi Nenek di Makassar Korban Peluru Nyasar, Belum Dapat Berjalan Pasca Operasi
Untuk perangkat tilang elektronik ini, pihaknya mengupayakan paling tidak di setiap Polres jajaran terpasang 5 titik ETLE statis, serta penambahan pengoperasian ETLE Mobile.
Nantinya setiap anggota Polantas dibekali handphone untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa harus bersentuhan antara pelanggar dan petugas.
Lebih lanjut, kunjungan Andi ke Unhas bertujuan untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu Andi disambut oleh Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa beserta jajaran pimpinan Unhas.
"Polda Sulsel berkomitmen untuk bersama-sama membangun Sulsel yang lebih baik, mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, melalui kerjasama yang erat dengan universitas dan institusi pendidikan lainnya," ujar dia. (*)