Kecanduan Judi Online, Pria di Luwu Curi 70 Ekor Bebek Milik Warga
Polisi tangkap pencuri bebek di Luwu Sulawesi Selatan saat tertidur pulas, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kecanduan judi online.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Polsek Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus BS (41) pencuri spesialis ternak bebek.
Pelaku ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah keluarganya, Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang, Luwu.
Kapolsek Walenrang AKP Deni Sulaiman menuturkan aksi BS tercium setelah banyaknya laporan warga yang hewan ternaknya dicuri.
BS akhirnya ditemukan setelah penyidik melakukan penyelidikan hampir satu bulan.
“Pelaku tersebut merupakan resedivis pencurian, BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya," jelasnya, Kamis (25/1/2024).
Deni menambahkan, dari hasil interogasi, BS mengaku menjual bebek curiannya ke warung dangkot
"Dalam 6 bulan terakhir BS memiliki 3 laporan polisi di Kantor Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," katanya.
Kecanduan Judi Online
Menurut Deni, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan dengan judi online.
“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang," terangnya.
Saat ini BS sudah digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk penyidikan lanjutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BS Pria 41 Tahun di Walenrang Diringkus Polisi Usai Curi 70 Ekor Bebek Demi Judi Online,