Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria di Surabaya Sekap dan Lecehkan Seorang Janda: Korban Menolak Menikah dengan Pelaku

Suratman menyekap TYC karena korban menolak dinikahi. TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Pria di Surabaya Sekap dan Lecehkan Seorang Janda: Korban Menolak Menikah dengan Pelaku
Net
Ilustrasi - Polisi menangkap Suratman (44) karena menyekap TYC (55), seorang janda di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Polisi menangkap Suratman (44) karena menyekap TYC (55), seorang janda di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.

Suratman menyekap TYC karena korban menolak dinikahi. TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal, Surabaya.

Suratman merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.

Baca juga: Para Perampok yang Sekap Satpam Pizza Hut Gunungputri Bogor Bertato Tengkorak

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Suratman bisa masuk ke tempat tinggal TYC dengan cara  merusak ventilasi toko lalu mematikan meteran listrik. 

"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko.

Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman.

Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, Jumat (26/1/2024).

Berita Rekomendasi

Aksi biadab berlanjut, Suratman meminta TYC mengulum kemaluannya namun ditolak oleh TYC.

Pelaku kemudian memukuli wajah korban berkali-kali sehingga dengan terpaksa TYC nurut.

Hendro Sukmono menuturkan fakta dari kasus tersebut.

Perampokan dan pencabulan Suratman ternyata didasari keinginan mempersunting TYC namun, ajakan tersebut ditolak. 

"Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Suratman datang ke toko korban TYC di Jalan Simojawar untuk membeli rokok eceran.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Klaten Terekam CCTV, Diduga Sekap Lansia Pemilik Rumah, Uang Rp18 Juta Raib

Pelaku sempat menggoda korban untuk menawarkan diri menjadi suaminya, karena mengetahui bahwa status korban adalah seorang janda.

Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," terang Kasat.

Korban saat ini dalam kondisi sangat  trauma.

Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.

Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.

Baca juga: Sekap, Aniaya & Cekoki Remaja dengan Obat Penenang, Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya

 Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, Berdalih Ajakannya Menikah Ditolak

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas