Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 85 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Jalin Kerja Sama dengan Pinjol Danacita

Kerjasama Danacita dengan ITB dalam fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, hal itu juga telah dilakukan dengan universitas lainnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar 85 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Jalin Kerja Sama dengan Pinjol Danacita
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana pada Senin (29/1/2024) siang.

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui layanan pinjaman online (pinjol), yakni Danacita.

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB.

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangannya, Sabtu (27/01/2024).

Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Dikutip dari Tribun Cirebon, berikut adalah 85 universitas di Indonesia yang bekerjasama dengan Danacita:

  1. Universitas Bina Sarana Informatika
  2. Universitas Presiden
  3. Universitas Nusa Mandiri
  4. Institut Teknologi PLN
  5. Universitas Tarumanagara
  6. Universitas Pembangunan Jaya
  7. Universitas Ciputra
  8. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer LIKMI
  9. Alfa Prima
  10. Politeknik Pariwisata Prima Internasional
  11. HarukaEDU
  12. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Primakara
  13. Horizon University Indonesia
  14. IPMI International Business School
  15. Universitas Paramadina
  16. Tarumanagara Xinya College
  17. Stikes Tarumanagara
  18. UniSadhuGuna International College
  19. STIE UniSadhuGuna
  20. Sampoerna University
  21. Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram
  22. International Design School
  23. Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang
  24. Universitas Mohammad Husni Thamrin
  25. MNC University
  26. STKIP MNC
  27. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  28. Akademi Pariwisata Nusantara
  29. School of Government & Public Policy Indonesia
  30. Politeknik International Bali
  31. Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran
  32. Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
  33. Universitas Janabadra
  34. STKIP Kusuma Negara
  35. IDS Digital College x Institut Sepuluh Nopember
  36. Institut Teknologi Indonesia
  37. Institut Teknologi Malang
  38. Institu Teknologi dan Bisnis Stikom Bali
  39. Universitas Sahid Surakarta
  40. Universitas Pelita Bangsa
  41. Universitas Hayam Wuruk Perbanas
  42. Politeknik TEDC Bandung
  43. Universitas Komputer Indonesia Bandung
  44. STIE YKPN Yogyakarta
  45. UIN Raden Mas Said
  46. Universitas Ngudi Waluyo
  47. UIN Sunan Kalijaga
  48. Universitas Negeri Semarang
  49. Universitas Slamet Riyadi
  50. Universitas Wahid Hasyim
  51. Universitas Islam Nusantara
  52. Universitas Binawan
  53. Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  54. Sekiolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Bumiputera
  55. Universitas Sains dan Teknologi STEKOM Semarang
  56. Politeknik Unggul LP3M Medan
  57. Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI)
  58. Politeknik Negeri Media Kreatif
  59. Monash University, Indonesia
  60. Universitas Gadjah Mada
  61. LSPR Institute of Communication & Business
  62. Politeknik Negeri Bali
  63. Universitas Warmadewa
  64. Politeknik Industri ATMI Cikarang
  65. Universitas Galuh
  66. Sekolah Tinggi Teknologi Bandung
  67. Akademi Pariwisata NHI Bandung
  68. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
  69. Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang
  70. Universitas Negeri Surabaya
  71. ITTelkom Surabaya
  72. Universitas Sebelas Maret
  73. Unikas Soegijapranata
  74. Universitas Widya Husada Semarang
  75. Politeknik META Industri Cikarang
  76. Politeknik Harapan Bersama Tegal
  77. Universitas Pancasila
  78. Universitas Siber Indonesia
  79. Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba
  80. Universitas 17 Agustus 1945
  81. Universitas Widya Kartika Surabaya
  82. Universitas Muhammadiyah Jakarta
  83. Universitas Pembanungan Jaya
  84. Institut Teknologi Bandung
  85. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi

Lima Tuntutan Mahasiswa

Berita Rekomendasi

Beredar viral di media sosial X (dahulu Twitter) adanya skema pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

Pihak kampus ITB bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) dan memberikan opsi cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektor pada Senin (29/1/2024) siang.

Mereka menolak adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjol.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto menjelaskan ada lima orang perwakilan dari mahasiswa diterima jajaran rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.

Para mahasiswa mengungkapkan lima tuntutan mulai bantuan beasiswa hingga sistem pembayaran UKT.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Naomi Haswanto menegaskan pihak kampus tidak ingin merugikan mahasiswa dan memberikan opsi pembayaran UKT.

Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra menjelaskan ada 93 mahasiswa ITB yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT.

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," paparnya.

Menurutnya, pihak kampus memberikan dua opsi kepada mahasiswa yang belum membayar UKT yakni dengan sistem pinjol dengan bunga 20 persen dan cuti kuliah.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," tegasnya.

Opsi cuti juga dianggap memberatkan lantaran mahasiswa masih diharuskan membayar.

"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ucapnya.

Ia menyatakan para mahasiswa yang menunggak sangat keberatan dengan UKT sebesar Rp12,5 juta.

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh."

"Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa ITB Unjuk Rasa soal Bayar UKT Kuliah Pakai Skema Pinjol, Sampaikan 4 Tuntutan

Kejasama antara pihak kampus dengan perusahaan pinjol bernama Danacita juga disorot lantaran bunga yang diberikan sangat besar.

"Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta. Sementara mereka bukan orang-orang mampu."

"Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dan Tribun Cirebon dengan judul Jawaban ITB soal Demo Mahasiswa Tolak Bayar Uang Kuliah Bisa Pakai Pinjol dan Daftar 85 Perguruan Tinggi/Universitas yang Jalin Kerja Sama dengan Pinjol Danacita, Termasuk UGM.

(Tribunnews.com, Widya/Mohay) (TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama) (TribunCirebon.com, Sartika Rizki Fadilah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas