Ledakan di RS Semen Padang Hospital, Polisi Sebut Penyebab Bukan Bom
Terjadi ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (30/1/2024) sore.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (30/1/2024) sore.
Video yang beredar memperlihatkan kondisi di dalam gedung tampak berasap, kaca hingga plafon rusak.
Potongan video lain memperlihatkan mobil kebakaran tampak sudah berada di RS SPH.
Dilansir Tribun Padang, ledakan terjadi sekira pukul 16.00 WIB.
Lokasi ledakan di SPH diduga berasal dari lantai 1 RS SPH.
Anggun, warga setempat yang berada di lokasi menyebut pengunjung rumah sakit kaget dan langsung berlarian ke luar.
"Kaca-kaca di poli pecah. Nampaknya tidak ada kebakaran, hanya ledakan, cuma ada asap dan semua orang lari keluar, " ujarnya.
Polisi Sebut Bukan Bom
Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menyatakan ledakan di RS Semen Padang Hospital (SPH) bukan dari ledakan bom.
"Bahwa di sini bukan bom, tidak ada terjadi bom, ini perlu diluruskan supaya masyarakat tidak khawatir," kata Ferry, diberitakan Tribun Padang.
Ia menyampaikan, akibat kejadian tersebut untuk sementara kegiatan operasional di rumah sakit terkendala.
Saat ini pihaknya bersama petugas terkait berupaya mengevakuasi pasien.
"Karena rumah sakit tidak beroperasional, tentunya pasien ini butuh perawatan, sehingga dipindahkan ke rumah sakit terdekat," jelasnya.
Untuk penyebab ledakan di SPH pihaknya belum dapat memastikan.
"Bisa jadi gas, kita lagi dalami, korban sekitar satu atau dua orang, yang mondar mandir saat ini itu evakuasi korban," ungkapnya.
Belum ada pernyataan terkait ada tidaknya korban akibat peristiwa ledakan ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolresta Padang Pastikan Ledakan di SPH bukan Bom.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.