Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tampang Napi Kasus Pencabulan Anak yang Kabur dari Lapas Parepare, Kini Ditetapkan DPO

Kabur dari Lapas Kelas IIA Parepare, Heri bin Herman (22) napi kasus pencabulan anak kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tampang Napi Kasus Pencabulan Anak yang Kabur dari Lapas Parepare, Kini Ditetapkan DPO
ist
Pamflet penetapan Heri bin Herman (22) sebagai DPO Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel. 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kabur dari Lapas Kelas IIA Parepare, Heri bin Herman (22) kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia merupakan warga Jl Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel,  warga binaan Lapas Parepare atas kasus pencabulan anak. 

Dirinya dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak, dengan kurungan 10 tahun penjara.

Ia telah menjalani 1 tahun masa tahanannya di Lapas Parepare.

Kalapas Parepare, Totok Budiyanto mengungkapkan, warga binaan tersebut kabur melalui tembok depan sebelah kanan Lapas. 

"Dia melarikan diri melalui tembok di sisi kanan Lapas dengan menggunakan kain," katanya, Senin (29/1/2023).

"Pada saat hendak kabur, Heri memasang pijakan untuk memanjat tembok," ujarnya.

Baca juga: Pelajar Jadi Korban Penipuan Modus Urus SIM Promo, Pelakunya Janda Ngaku Polwan di Luwu Timur

Rekomendasi Untuk Anda

Ia membuka kawat duri yang ada di pagar Lapas yang dipanjatnya.

Sehingga pada saat berusaha kabur, warga binaan tersebut terluka terkena kawat berduri. 

"Setelah kejadian itu dia (Heri) terluka. Ada bekas darah dari kaki dan tangannya," bebernya.

"Kami temukan bekas kaki dan tangan berdarah di situ sampai lokasi Tegal," jelasnya. 

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya Minggu (28/1/2024) pukul 19:45 setelah shalat isya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ditetapkan DPO, Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Kabur dari Lapas Parepare

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas