Diduga Minum Jamu Campur Ramuan Khusus Jadi Penyebab Driver Ojol Dibius di Boyolali
Bujuk rayu minuman jamu diduga menjadi penyebab driver ojol Riski (20) tak sadarkan diri saat mengantar penumpang ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Bujuk rayu minuman jamu diduga menjadi penyebab driver ojol Riski (20) tak sadarkan diri saat mengantar penumpang dari Jalan Solo-Baki ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada 22 Januari 2024.
Kasus pembiusan ini bermula saat driver ojol asal Wonogiri tersebut menunggu orderan di sebuah toko kosong, Jalan Solo-Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tiba-tiba dia didatangi seorang pria yang meminta bantuan untuk diantarkan ke Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Agar korban mau, pelaku juga mengaku sebagai aparat dan sempat menunjukkan senjata api.
Korban pun mau mengantarkan pelaku ke Bandara.
Di tengah jalan, atau beberapa saat sebelum sampai di Bandara, tepatnya di Depo Jamu pelaku meminta Riski menepi untung minum jamu terlebih dahulu.
Entah dengan bujuk rayu apa, pelaku juga memberikan jamu kepada korban.
Jamu tersebut diduga telah diberi ramuan khusus tanpa sepengetahuan korban itu.
"Modus bius dengan diberi minuman jamu saat berhenti beli jamu di Colomadu itu," kata Kasi Humas, Polres Boyolali AKP Arif Mudi.
Baca juga: Ojol di Boyolali Jadi Korban Pembiusan, Pelaku Ngaku Aparat Pamer Senpi, Sempat Mampir ke Toko Jamu
Setelah berhenti sebentar, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan.
Setelah beberapa menit, tepatnya di Jalan By Pass Kaliwungu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, atau di sebelah selatan landasan pacu bandara
Korban tidak sadarkan diri.
Korban lantas ditinggalkan di pinggir jalan.
"Saat terbangun, barang miliknya hilang," jelas dia.
"Berupa sepeda motor honda Vario dengan nomor polisi AD-3679-ASF dan ponsel merek Infinix," tambahnya.
Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi
Polisi telah melakukan penyelidikan awal terkait kasus dugaan pembiusan terhadap driver ojek online (ojol) asal Wonogiri, Riski (20) di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kejadian kasus tersebut terjadi saat 22 Januari 2024.
Tepatnya di Jalan By Pass Kaliwungu 2/3, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Pengemudi Ojol di Solo yang Dibius Ternyata Dititipi Pistol Penumpangnya, Ngaku Sebagai Aparat
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi mengatakan pihaknya langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Pemeriksaan saksi-saksi hingga melakukan pengecekan dari titik awal sampai TKP.
"Modus operandi pelaku diduga mengambil barang-barang milik korban dengan cara membuat korban tidak sadarkan diri," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Minum Jamu Bius, Driver Ojol Wonogiri Tak Sadarkan Diri di Boyolali, Honda Vario Diembat Penumpang,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.