Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Nibung Muratara Nyabu di Ruang Kerja, Polisi Amankan Barang Bukti 0,2 Gram Sabu

Tersangka tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api. 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Camat Nibung Muratara Nyabu di Ruang Kerja, Polisi Amankan Barang Bukti 0,2 Gram Sabu
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial BS ditangkap polisi, Rabu (31/1/2024). Oknum camat tersebut ditangkap di area kantornya saat jam masuk kerja. Ia ditangkap tangan sedang hisap sabu di ruang kerjanya. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial BS ditangkap polisi, Rabu (31/1/2024).

Oknum camat tersebut ditangkap di area kantornya saat jam masuk kerja.

Ia ditangkap tangan sedang hisap sabu di ruang kerjanya.

 "Dia ditangkap jam tujuh setengah pagi tadi, pas jam masuk kantor," ujar informan.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan penangkapan terhadap oknum camat tersebut. 

"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan," katanya pada TribunSumsel.com. 

Baca juga: Geger Babi Masuk Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Pak Camat Mengira Ada Kecelakaan

BERITA REKOMENDASI

Pria berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dibekuk pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB di ruang kerjanya. 

Dia ditangkap oleh Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni narkoba jenis sabu-sabu 0,2 gram.

Dia tertangkap tangan saat sedang memegang bong alat hisap sabu dengan dihidupkan korek api. 

"Yang nangkap tim Bungkus Narkoba, yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memegang bong lagi dihidupi koreknya," kata Arianto.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi Diduga Kasus Narkoba, Kapolres: Benar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas