Polisi Tetapkan Mantan Kepala BIN Daerah Papua Barat Tersangka Pemalsuan Sertifikat
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kepala BPN Kota Sorong YS dan EM istri mantan Kepala BPN Sorong.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota menetapkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat JW sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/2/2024).
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kepala BPN Kota Sorong YS dan EM istri mantan Kepala BPN Sorong.
"Memang benar, kami sudah melakukan gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen dan sudah ada tersangka," ujar Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Pasca Kasus Pemalsuan Tes Tabrak Daihatsu, Pasar Minicar Jepang Diprediksi Berubah di 2024
Hingga kini penyidik telah memanggil 34 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Tiga tersangka sudah ditetapkan (sebagai tersangka) kemarin, sementara satu terlapor berinisial VN masih dilakukan penangguhan penetapan status tersangka," katanya.
Adanya penangguhan penetapan tersangka itu lantaran yang bersangkutan masih mencalonkan diri di kontestasi Pemilu 2024 ini.
"VN kita belum tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan sementara berposisi sebagai Caleg di pemilu," jelasnya.
Kendati demikian, setelah pemilu 2024 berlangsung maka Polresta Sorong Kota bisa lakukan penetapan tersangka.
Ia mengaku, setelah ditetapkan sebagai tersangka maka selanjutnya tiga orang tersebut segera dipanggil dan diperiksa.
"Dokumen yang dipalsukan terkait dengan dokumen pertanahan yakni berupa sertifikat tanah," ucapnya.
Baca juga: Polri Tegas Tindak Anggota yang Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Nomor Khusus dan Rahasia
"Kami masih terus mendalami dan nanti terus sampaikan perkembangannya."
Happy menuturkan, atas kejadian tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 264 ayat 1 dan 2 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Penulis: Safwan
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pemalsuan Dokumen, Termasuk Eks Kepala BIN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.