Terlibat Kasus Kekerasan, Polisi di Polres Halmahera Barat Disanksi Demosi
Seorang warga Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat di dalam Mako Polres Halmahera Barat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Terjerat dugaan kasus kekerasan, Aipda TP oknum anggota Polres Halmahera Barat diberikan sanksi demosi.
Menurut Pasal 1 angka 24 perkap, demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Sanksi ini diputuskan ke Aipda YP melalui sidang atas kasus dugaan kekerasan terhadap Nus Gororos.
Baca juga: Update Kasus Penembakan Tewaskan 2 Nelayan: Dua Oknum Polairud Polda Sultra Disanksi Pecat & Demosi
Seorang warga Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat di dalam Mako Polres Halmahera Barat.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu menyatakan seorang anggotanya berinisial Aipda YP sudah disidang disiplin.
Dalam sidang disiplin, Kamis (31/1/2024) dengan putusan teguran tertulis, penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari serta penundaan gaji berkala selama satu periode.
"Sanksinya sudah diberikan melalui sidang Disiplin akhir Januari kemarin, "tegasnya, Sabtu (3/2/2024).
Kapolres juga mengaku, sanksi yang diberikan tersebut sebagai pencegahan, sehingga hal tersebut tidak lagi terjadi.
Dengan insiden ini, Kapolres mengakui, pihaknya setiap apel pagi selalu memerintahkan perwira untuk mengarahkan anggota.
Terutama dibagian penegakan hukum, agar tidak menyimpang dalam penegakan hukum.
Baca juga: Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta, 4 Anggota Polda Sumut Hanya Dihukum Demosi
"Jadi kita menegakan hukum tanpa menyalahi aturan hukum, sehingga segala bentuk tindak kekerasan tidak lagi terjadi."
"Dan apabila ada anggota yang tidak menaati atau melanggar maka akan ditindak tegas, "tuturnya.
Sebagai Kapolres di Halmahera Barat ia meminta maaf kepada korban dan keluarga atas insiden yang terjadi.
Baca juga: Insiden Polisi Tembak Warga Gunungkidul Hingga Tewas: Pelaku Berstatus Demosi Hingga Tahun 2026
"Sebagai pimpinan, saya meminta maaf atas insiden yang terjadi, sebagai permohonan maaf, anggota yang salah juga diberikan sanksi, "pungkasnya. (*)
Penulis: Randi Basri
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Aipda YP, Anggota Polres Halmahera Barat Disanksi Demosi, Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.