Penyebar Video Syur Remaja di Sampit Dilaporkan ke Polisi
Keluarga korban melaporkan pelaku penyebar video syur seorang remaja berumur 15 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT - Keluarga korban melaporkan pelaku penyebar video syur seorang remaja berumur 15 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.
"Betul, kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan akan kami tindak lanjuti," ungkap
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Video Syur Pemain Basket di Bali dengan Pacar Diperjualbelikan, Terbagi 6 Scene Dijual Rp350 Ribu
Namun penyidik menduga video tersebut disebar oleh mantan kekasih korban.
"Pelaku penyebar video tersebut diduga seorang laki-laki yang merupakan mantan pacar korban," ujar Purba.
Informasi yang dihimpun, mantan kekasih korban merupakan karyawan salah satu perusahaan sawit di Kotim.
Keluarga korban menyayangkan perbuatan pelaku yang tidak bertanggung jawab itu mengingat korban masih di bawah umur.
"Korban masih remaja, hanya secara fisik memang seperti sudah dewasa," kata seorang keluarga korban.
Sebelumnya, video tersebut sempat membuat geger warga Sampit dan ramai jadi perbincangan di media sosial.
Hingga saat ini Polres Kotim masih mendalami kasus video syur tersebut.
"Secepatnya kami akan ungkap pelaku sebenarnya yang menyebar video tersebut," ujar AKP Besrom Purba.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BREAKING NEWS - Keluarga Lapor Penyebar Video Syur Remaja di Sampit Kalteng, Diduga Mantan Pacar