Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria asal Deliserdang Dipolisikan karena Rudapaksa Anak Tiri hingga Korban Hamil

Korban melaporkan perbuatan tidak terpuji yang dialaminya kepada ibunya lalu berlanjut laporan ke polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria asal Deliserdang Dipolisikan karena Rudapaksa Anak Tiri hingga Korban Hamil
IST
Ilustrasi borgol - ria berinisial S (47) warga Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatra Utara  diamankan polisi karena tega rudapaksa anak tiri. Akibat aksi pelaku, korban kini berbadan dua. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria berinisial S (47) warga Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatra Utara  diamankan polisi karena tega rudapaksa anak tiri.

Akibat aksi pelaku, korban kini berbadan dua.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, aksi terungkap saat korban memberitahu soal kasus rudapaksa tersebut kepada ibunya.

"Korban melaporkan perbuatan tidak terpuji yang dialaminya kepada ibunya," kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (6/2/2024).

Usai mengetahui pelaku merupakan ayah tiri korban, ibunya ini pun langsung melaporkan suami itu ke kantor polisi.

"Pelaku ini adalah ayah tiri korban," sebutnya.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buron, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Tiri di Kabupaten Kupang Ditangkap

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban petugas pun langsung meringkus pelaku, pada Jumat (2/2/2024) kemarin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah lebih dari sekali melakukan perbuatan bejatnya itu kepada putri tirinya.

"Pelaku ini sudah tiga kali merudapaksa korban," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapatkan laporan itu juga, ibu korban membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Dari keterangan medis didapati bahwa, korban dalam keadaan sedan hamil.

"Korban hamil lima bulan," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak yang berwenang

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak," pungkasnya. (Cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas