Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Baru Pengedar Narkoba di Klungkung Simpan Sabu di Batang Daun Pepaya 

Modus baru peredaran narkoba di Klungkung, pelaku simpan sabu di dalam batang daun pepaya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Modus Baru Pengedar Narkoba di Klungkung Simpan Sabu di Batang Daun Pepaya 
Kolase TribunBali.com/istimewa
Ilustrasi daun pepaya dan Pengedar narkoba berinisial DC saat dihadirkan di Polres Klungkung, Senin (6/2/2024). Modus baru peredaran narkoba di Klungkung, pelaku simpan sabu di dalam batang daun pepaya. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polres Klungkung menangkap 8 tersangka kasus narkoba selama bulan Januari 2024.

Dalam penangkapan pengedar narkoba tersebut, polisi berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba.

Yakni dengan mengemas sabu di dalam potongan batang daun pepaya.

"Dalam pengungkapan kasus narkoba di Klungkung, baru kali ini kami mengungkap peredaran narkoba dengan mengemas sabu-sabu menggunakan batang daun pepaya. Kalau sebelumnya, biasanya sistem tempel, dengan plaster," ujar Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura, didampingi Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta, dan Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Selasa (6/2/2024).

Modus baru ini diketahui saat penangkapan terhadap tersangka berinisial DC yang merupakan pengedar narkona.

Ia ditangkap di seputaran Jalan Jempiring, Keluruahan Semarapura Kelod.

Dari hasil penggeledahan, diketahui DC memiliki 5 paket narkoba dengan berat total 1,4 gram bruto atau 0,72 gtam netto.

BERITA REKOMENDASI

Ia selama ini mengedarkan narkoba di Klungkung, dengan cara meletakan sabu-sabu di dalam potongan batang daun pepaya.

Awalnya plastik klip sabu-sabu itu dibungus tissue, lalu dimasukan di potongan batang daun pepaya yang masih hijau.

Selanjutnya diletakan di rerumputan di pinggir jalan agar samar.

Calon pembeli biasanya sudah diinformasikan, jika narkoba tersebut terbungkus potongan barang daun pepaya.

"Potongan batang daun pepaya ini kan warnanya hijau, jadi diletakan di rerumputan agar samar. Padahal didalamnya ada narkoba. Kami baru pertama kali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus seperti ini," ujar Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta.

Baca juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Empat Lawang, Narkoba Jenis Sabu-sabu Ikut Disita

Kepolisian juga menangkap pemakai narkoba lainnya di dua TKP, yang kedapatan mangambil paket sabu-sabu yang terbungkus batang daun pepaya tersebut. 

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui dimana pelaku (DC) mendapatkan barang tersebut, dan jangkauan DC dalam memasarkan narkoba.

"Kami masih dalami kasus ini, untuk bongkar jaringannya. Sejauh ini, sistem mereka terputus. Pemasok, pengedar maupun pembeli narkoba ini tidak saling kenal," jelas Sudarta.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Modus Baru Pengedar di Klungkung, Kemas Narkoba di Batang Daun Pepaya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas