Pemuda Aniaya dan Ancam Bunuh Pacar Lantaran Curiga Kekasihnya itu Selingkuh dengan Ayahnya
Tak hanya menganiaya korban, KW juga mengancam akan membunuh kekasihnya itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Pria berinisial KW (19) tega menganiaya pacarnya yang berusia 17 tahun.
Tak hanya menganiaya korban, KW juga mengancam akan membunuh kekasihnya itu.
KW akhirnya diringkus polisi.
Dia kini menjalani pemeriksaan di Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai.
Baca juga: Duduk Perkara Anak Aniaya Orang Tua Gara-gara Emosi Usai Nonton Debat Capres
Pelaku diduga cemburu dan merasa curiga korban telah berselingkuh dengan ayah pelaku.
Hal ini membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sang pacar dianiaya saat berada di Penginapan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
"Ibu korban ditelepon oleh pelaku yang mengatakan harus menemuinya, kalau tidak anak tersebut akan dibunuh," ujarnya.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban, NU (50) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Mapolres Banggai.
"Atas laporan tersebut, lantas dilakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk tadi malam," kata AKP Tio Tondy, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak DPRD Kepri, Korban Sepakat Berdamai, Satria Mahatir Cs Bebas dari Penjara
Dari hasil interogasi awal, pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol alias mabuk.
Pelaku mengakui telah memukul korban sebanyak 3 kali.
"Sudah setahun mereka pacaran. Korban dipukul di bagian wajah, kepala, mulut serta leher tercekik. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma," ungkapnya.
"Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Tio Tondy.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Curigai Selingkuh dengan Ayahnya, Pria di Banggai Ancam Bunuh dan Aniaya Pacar