Pilot Susi Air Diberitakan Dibebaskan KKB Hari Ini, Ini Jawaban Ketua OPM
Ketua OPM mengatakan yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pilot Susi Air Philip Mark Merthens sempat dikabarkan akan dibebaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada hari ini, Rabu (7/2/2024).
Namun, kabar tersebut dibantah Ketua OPM, Jeffrey Bomanak.
Jeffrey menyebut, apa yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.
Baca juga: Kondisi Pilot Susi Air setelah Setahun Disandera KKB, Kabarnya akan Dibebaskan Besok
"Kami sudah mengclearkan bahwa penyanderaan yang dilakukan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya itu adalah legal," ujar Jeffrey melalui video yang unggah di akun facebook pribadinya, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, penyanderaan terhadap pilot oleh pasukan TPNPB-OPM Ndugama untuk ditukarkan dengan kemerdekaan bangsa Papua.
"Oleh sebab itu, tuntutan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya ketika penyanderaan itu dilakukan pada 7 Februari 2023, sudah jelas bahwa Indonesia harus mengakui kedaulatan bangsa Papua, itu adalah tuntutan tunggal," jelasnya.
Jeffrey dengan tegas juga menolak segala pernyataan yang dikeluarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon.
"Dari Juru Bicara Komnas TPNPB, saudara Sebby Sambon yang menyatakan bahwa telah melakukan proposal untuk mengembalikan penyanderaan dan juga dengan komentar-komentar bahwa penyanderaan tidak akan mewujudkan Papua merdeka dan segala macam, kami selalu Ketua Organisasi Papua Merdeka menyampaikan bahwa kami membatah semua pernyataan-pernyataan itu," tegasnya.
"Proposal saudara Sebby Sambon harus disetop. Tidak boleh melakukan proposal, itu bukan aturan dalam Organisasi Papua Merdeka. Seorang Juru Bicara tidak punya hak intervensi terhadap Panglima Egianus Kogoya dan Ketua OPM," sambungnya.
Jeffrey mengaku pihaknya mendukung penuh sikap yang diambil Egianus Kogoya yang masih melakukan penyanderaan terhadap Pilot Susi Air tersebut.
Baca juga: KSAD Ungkap Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera OPM
"Kami sebagai ketua organisasi mendukung sepenuhnya pernyataan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dan pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma bahwa penyanderaan itu kami tidak akan pernah lepaskan, sampai dengan Indonesia membuka diri unruk melakukan negosiasi internasional," pungkasnya.
Sempat diberitakan akan dibebaskan
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) diberitakan melunak menyusul pernyataan akan membebaskan Philips Mark Methrtens, Pilot Susi Air yang disandera sejak 7 Februari 2023.
Juru Bicara TPNBP-OPM, Sebby Sambom mengatakan pembebasan ini demi alasan kemanusiaan.
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” ujarnya dalam sebuah video yang diterima Tribun-Papua.com, pada Senin (5/2/2024).
Baca juga: Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Pj Bupati Nduga Diserang KKB, Helikopter Ditembak
Sebby juga mengatakan telah mengirimkan proposal dan perintah memalui rekaman kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Kapten Phillips Mark Merhtens.
Namun, pernyataan yang dikeluarkan Sebby Sambon itu dibantah oleh (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jubir OPM Sebby Sambom Bilang Siap Bebaskan Pilot Susi Air, Jeffrey Bomanak: Itu Tidak Benar!