Kadafi Akui Transfer Uang Hasil Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Selebgram Adelia
Kadafi mengakui telah melakukan pengiriman uang (transfer) ke rekening yang dipegang Adelia selama dia ditahan di Lapas Banyu Asin
Editor: Erik S
"Benar uang itu hasil penjualan narkoba (jaringan Fredy Pratama)?" tanya jaksa penuntut.
"Benar," jawab Kadafi.
Terdakwa Adelia juga mengakui uang yang dikirimkan oleh suaminya itu dibelikan sejumlah barang dan kebutuhan sehari-hari dia dan anaknya.
Baca juga: Polri Bakal Terus Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kalau Sudah Miskin Pasti Menyerahkan Diri
Diketahui, selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Kadafi yang merupakan tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.
Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama 2022-2023.
Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan, terdakwa Adelia memiliki 4 rekening nasabah prioritas dari dua bank. (Tribun Lampung/Kompas.com)
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sidang Narkoba Selebgram Adelia Putri, Hakim Hadirkan Suami sebagai Saksi