Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Optimalkan SIPD RI
Menurutnya, sistem ini penting dilakukan sebagai langkah aktual dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Optimalkan SIPD RI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pesan itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SIPD RI.
Menurutnya, sistem ini penting dilakukan sebagai langkah aktual dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Gunakan SIPD untuk Cegah Korupsi Anggaran
Maurits menyampaikan, SIPD RI merupakan jembatan penghubung penerapan konsep transformasi digital pemerintah daerah (Pemda) ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia.
“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data, sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits, Selasa (13/2/2024).
SIPD RI, lanjutnya, juga mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital.
Sistem tersebut sejalan dengan rencnaa menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga,” tegasnya.
Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” tutur Maurits.
Lebih lanjut, dia meminta jajaran Pemda menggunakan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah.
Adapun penyajian informasi keuangan daerah secara digital dapat dilakukan dengan digitalisasi proses kerja, pelaksanaan setiap tahapan perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, digitalisasi aliran data, data dan informasi mengalir dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses perekaman tidak dapat dilakukan secara terpisah/terputus.
Upaya lainnya dengan digitalisasi penyajian informasi, penyajian informasi dihasilkan baik berupa tampilan atau database yang digunakan dan diolah sesuai dengan kebutuhan setiap stakeholders, baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.