Tabrak Pos Polisi di Oesao, Dua Warga Kupang Tewas di Tempat
Tabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao, Kupang pada Selasa 13 Februari 2024 dini hari, dua pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Tabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao, Kupang pada Selasa 13 Februari 2024 dini hari, dua pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Keduanya yakni Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44) merupakan warga Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
Motor yang dikemudi Liki Imanuel menabrak Pos Lantas yang berada tepat di pertigaan menuju arah Oekabiti dan Naibonat itu mengakibatkan motor CBR berwarna merah hitam nomor Polisi DH 6841 CP ringsek, hampir menjebol tembok depan pos lantas tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
"Kejadiannya tepat di Pos Lantas Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP, " terangnya.
Baca juga: Kecelakaan Tabrak Truk Bermuatan Buah Naga di Karanganyar-Gombong, 2 Anggota KPPS Kebumen Tewas
Masih menurut Iptu Arini, dua pengendara diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendarannya sehingga tepat di jalan pertigaan, pengendaranya tidak bisa mengedalikan sepeda motornya dan langsung menabrak Pos Polisi Lalu Lintas.(ary)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Dua Warga Oesena Tewas Usai Tabrak Pos Lantas Oesao Kabupaten Kupang ,