Terbakar Sejak Jumat, Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Belum Padam
Akibat kejadian itu lahan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari seluas 10 hektare ikut terbakar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Terbakar sejak Jumat (9/2/2024) malam, sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin atau di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari belum padam.
Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memadamkan api di sumur minyak ilegal itu.
Menurutnya, pihak Pertamina sendiri mempunyai metode dan cara- cara untuk memadamkan api di sumur minyak itu.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Bahaya Sumur Minyak Ilegal: Harus Ditutup dan Berantas Penadahnya
"Ya karena yang mempunyai metode dan cara- caranya dari Pertamina.
Kepolisian juga tetap melakukan pengamanan," sebutnya.
Akibat kejadian itu lahan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari seluas 10 hektare ikut terbakar.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sumur Minyak Ilegal di Tahura yang Meledak Dilaporkan Masih Terbakar