Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria, Polisi Meminta 6 Pelaku yang Buron Segera Serahkan Diri

Seorang mahasiswi di Medan, Sumatra Utara berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa. 4 pelaku telah ditangkap dan 6 pelaku masih buron.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria, Polisi Meminta 6 Pelaku yang Buron Segera Serahkan Diri
freepik
Ilustrasi rudapaksa. Seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa 10 laki-laki. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan, Sumatra Utara telah ditangkap.

Namun, masih ada 6 pelaku lain yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Patumbak.

Korban yang berinisial SR (18) dirudapaksa 10 laki-laki secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago meminta para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.

Polisi berjanji, jika mereka tidak menyerahkan diri dan ditangkap Polisi akan diberikan tindakan keras.

Sebab, untuk memburu mereka, Polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Adapun enam pelaku yang belum tertangkap dan buron bernama Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.

BERITA REKOMENDASI

Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya.

"Apabila tidak menyerahkan diri, kami dari polsek Patumbak bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan melakukan tindakan tegas kepada enam pelaku yang belum dapat. Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik,"ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).

Mirisnya, korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi, lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak.

Polisi telah menangkap empat pelaku diantaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19). Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.

Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban

Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB.

Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.

Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.

Usai berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial D tadi berboncengan. Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.

Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.

Baca juga: Pria di Kendari Rudapaksa Anak Kandung, Kasus Terbongkar saat Korban Hamil, Ibu Laporkan Suaminya

Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.

Namun karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.

Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli.

Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekost nya untuk mengambil uang.

Bukannya dibawa ke indekost, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal, Kecamatan Patumbak.

Disini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.

Baca juga: Seorang Ayah di Kendari Sultra Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil

Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB Daniel berpura-pura mengusir pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.

Kemudian pelaku membawa korban hendak kembali membeli makan.

Namun setibanya di perjalanan dan ada rumah kosong, pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun.

Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa. Korban diancam akan dibunuh jika menolak.

Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com degnan judul Polisi Ultimatum Pelaku Rudapaksa Mahasiswi yang Buron, Akan Ditindak Tegas Kalau Tak Serahkan Diri

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas