Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masa Penahanan Dua Polisi yang Terlibat Penembakan Perempuan di Kendari Diperpanjang

Brigadir Y ditahan karena sebagai pemilik senjata api yang digunakan RAT saat menembak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Masa Penahanan Dua Polisi yang Terlibat Penembakan Perempuan di Kendari Diperpanjang
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Masa penahanan dua personel Polres Kolaka Timur (Koltim) tersebut yakni Bripda RAT dan Brigadir Y diperpanjang.

Keduanya ditahan Propam Polda Sultra di tempat khusus (Patsus).

Bripda RAT dan Brigadir Y ditahan karena terlibat penembakan seorang wanita IA (20) di di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar, Oknum Polisi Bubarkan Tawuran Pakai Tembakan Peringatan

Keduanya menembak korban IA dalam kondisi mabuk.

Ia mengaku hanya iseng dan tak sengaja menarik pelatuk senjata tersebut.

Sementara Brigadir Y ditahan karena sebagai pemilik senjata api yang digunakan RAT saat menembak.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh mengatakan, saat ini Brigadir Y dan Bripda RAT masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Maaf masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (13/2/2024).

Sholeh mengungapkan, dua personel masih menjalani pemeriksaan, bahkan Propam Polda Sultra memperpanjang masa penahanan dua personel tersebut setiap enam hari.

Baca juga: Amankan 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Petugas Temukan Paket Sabu-sabu Dibalut Tisu

"Belum ada masih tetap dua personel, setiap enam hari diperpanjang," ucapnya. (*)

Penulis: Laode Ari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Propam Polda Sultra Perpanjang Masa Patsus Dua Personel Polres Koltim yang Terlibat Kasus Penembakan

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas