Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekelompok Orang Aksi di Kemendagri, Minta Tito Tak Melantik Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya

Meminta Mendagri Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekelompok Orang Aksi di Kemendagri, Minta Tito Tak Melantik Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya
Istimewa
Massa yang tergabung dalam kelompok Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). 

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya.

Sedangkan untuk Pj Bupati Kabupaten Sanggau diisi oleh Suherman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar.

Massa yang tergabung dalam kelompok Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Massa yang tergabung dalam kelompok Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). (Istimewa)

Keputusan tersebut juga secara resmi telah tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-574 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Sanggau.

SK terkait pengangkatan Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya, telah ditandatangi oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).

Seperti diketahui masa jabatan dua Kepala Daerah di Kalbar yakni di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya akan berakhir pada 17 Februari 2024 ini.

Dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo, dan Bupati Sanggau periode 2019-2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot, selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Bupati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas