Sekelompok Orang Aksi di Kemendagri, Minta Tito Tak Melantik Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya
Meminta Mendagri Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam kelompok Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Mereka meminta Mendagri Tito Karnavian untuk tidak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya.
"Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik Syarif Kamaruzaman," ujar Koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal di lokasi.
Reynal mengatakan Syarif Kamaruzaman diduga tersandung permasalahan, di mana hal itu tengah didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Baca juga: Ratusan Warga di Kompleks TPS 18 Kubu Raya Kalbar Putuskan Tidak Memilih, Ternyata Karena Ini
Berkenaan dengan kerja Kejati Kalbar ini, massa meminta Mendagri mengurungkan rencana pelantikan tersebut.
"Jangan sampai pejabat-pejabat di republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan," kata Reynal.
Pj Bupati Kubu Raya & Sanggau Dilantik Senin
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menjelaskan pelantikan Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau akan dilakukan pada Senin (19/2/2024) besok di Balai Petitih Kantor Gubernur.
Sebab, masa berakhirnya jabatan kedua bupati tersebut juga bertepatan dengan hari libur.
Sehingga untuk beberapa hari mulai 17 Februari 2024, hingga pelantikan 19 Februari 2024, sementara dua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing.
"Nah, kan tanggal 17 Februari 2024 pada pukul 00.00 berakhir masa jabatan dua bupati tersebut, maka selanjutnya sampai pelantikan kita akan menunjuk Sekda masing-masing sebagai Plt Bupati nya," kata Harisson.
Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya.
"Jadi saya sudah menerima SK Mendagri terkait Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya malam ini,” ucap Harusson kepada wartawan, Jumat (16/2/2024) malam.
Baca juga: Mendagri Lantik Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim Gantikan Khofifah
Berdasarkan SK Mendagri, Syarif Kamaruzaman yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Provinsi Kalbar, resmi ditetapkan sebagai Pj Bupati Kubu Raya.
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Sedangkan untuk Pj Bupati Kabupaten Sanggau diisi oleh Suherman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar.
Keputusan tersebut juga secara resmi telah tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-574 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Sanggau.
SK terkait pengangkatan Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya, telah ditandatangi oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).
Seperti diketahui masa jabatan dua Kepala Daerah di Kalbar yakni di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya akan berakhir pada 17 Februari 2024 ini.
Dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo, dan Bupati Sanggau periode 2019-2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot, selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Bupati.