Honor KPPS dan Linmas di Kalsel Dibawa Kabur, dari Ratusan Juta hanya Tinggal Belasan Juta
Dari uang Rp115 juta yang dibawa kabur, kini hanya tersisa Rp17 juta saja. Uang tersebut digunakan MH untuk Judi Online hingga MiChat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
![Honor KPPS dan Linmas di Kalsel Dibawa Kabur, dari Ratusan Juta hanya Tinggal Belasan Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-5646467.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Uang sebesar Rp115 juta yang merupakan honor petugas KPPS dan Linmas dibawa kabur Bendahara Sekretariat PPS di Keluarahan Batu Piring, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Uang honor tersebut dibawa kabur oleh MH (21) dan digunakan untuk modal judi online dan aplikasi MiChat hingga bayar utang.
Padahal, honor harusnya diberikan kepada KPPS dan Linmas pada Kamis (15/2/2024).
Kini, pihak kepolisian pun telah mengamankan MH.
Dari uang ratusan juta yang dibawa kabur, kini hanya tersisa belasan juta saja.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengonfirmasi hal tersebut.
"Dilihat dari bukti transaksi tersangka menggunakan delapan akun untuk judi online sebesar Rp 88 juta, pengeluaran lain untuk aplikasi michat Rp 4,5 juta, membayar utang dan juga untuk membayar biaya inap hotel dan beberapa pengeluaran lain, sisa uang tunai yang diamankan pada saat penangkapan tersisa Rp 17 juta," ujar AKBP Riza Muttaqin, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
MH pun dijerat Pasal 375 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara.
Meski telah terbukti melakukan judi online, namun pihak kepolisian belum menjerat MH dengan pasal berlapis tentang perjudian.
KPU Bayarkan Honor
Meski dibawa kabur, KPPS dan Linmas di 18 TPS di Batu Piring kini bisa bernapas lega.
Baca juga: Uang Honor KPPS di Kalsel Dibawa Kabur Bendahara PPS, Digunakan untuk Judi Online
Honor mereka kini telah diganti oleh KPU Kabupaten Balangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan, Wahyudi.
Mengutip BanjarmasinPost.co.id, penyerahan honor dilakukan di Kantor KPU.
Seluruh KPPS, lanjut Wahyudi telah mendapatkan honornya setelah pelaksanaan Pemilu.
"Kami sudah menyerahkan honor KPPS," ujarnya.
Terkait kasus penggelapan uang honor, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polres Balangan.
"Dan mengenai penggunaan honor KPPS saat ini sudah ditempuh melalui jalur hukum, dan diserahkan kepada Polres Balangan untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap di Tabalong
Sebelumnya diwartakan, MH ditangkap di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka mengonfirmasi hal tersebut.
Pihak Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari KPU Balangan soal MH yang menggelapkan uang honor KPPS di Batu Piring.
MH pun akhirnya diamankan di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong.
Ia diamankan seorang diri dan pihak kepolisian menemukan uang tunai Rp17 juta dari tangan MH.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.
Baca juga: Syamsudin Meninggal Sebelum Proses Pemungutan Suara, Petugas KPPS Lainnya Tewas Usai Tabrak Trotoar
Saat dimintai keterangan, MH mengaku membawa kabur uang tersebut pada Senin (12/2/2024) atau tiga hari sebelum dibayarkan.
MH bawa kabur uang sebesar Rp115 juta lalu dimasukkan ke rekening pribadinya untuk digunakan main judi online.
"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ungkap Iptu Galuh Rizka.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Puluhan Juta Uang Hasil Penggelapan Honor KPPS di Balangan Untuk Judi Online, Tersisa Rp17 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Reni Kurnia Wati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.