Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kurir Narkoba Ditangkap saat Menjemput Paket Ganja di Mapanget Manado

RD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut saat sedang menjemput narkotika jenis ganja di Kecamatan Mapanget, Manado.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kurir Narkoba Ditangkap saat Menjemput Paket Ganja di Mapanget Manado
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi kurir ganja - Seorang kurir ganja berinisial RD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut saat sedang menjemput narkotika jenis ganja di Kecamatan Mapanget. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang kurir ganja berinisial RD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut saat sedang menjemput narkotika jenis ganja di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi intelijen.

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilpres, Ketua PPK Wonogiri Ditangkap Polisi Akibat Miliki Ganja

Setelah itu, BNN Sulut melakukan pengembangan dan mendapatkan sebuah pengiriman narkotika jenis ganja.

Ganja tersebut kemudian dijemput oleh pelaku.

Saat sedang menjemput ganja tersebut, pelaku lalu ditangkap.

"Pelaku ini kita tangkap akhir Januari 2024. Tapi karena untuk kepentingan penyelidikan maka kita publish hari ini," ujar Brigjen Pol Pitra Ratulangi saat memimpin konferensi pers, Selasa (20/2/2024) di Kantor BNN Sulut.

Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan barang bukti ganja ini akan langsung dimusnahkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita musnahkan hari ini," ujarnya.

Sedangkan pelaku akan segera dilengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado. (Nie)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Kurir Ganja di Manado Ditangkap BNN Sulawesi Utara, Barang Bukti Capai 500 Gram

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas