Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 50 Tahun di Makassar Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Berlangsung 3 Minggu

Tiga korban DS merupakan warga Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pria 50 Tahun di Makassar Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Berlangsung 3 Minggu
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM - DS (50) diringkus polisi setelah diduga mencabuli tiga anak yang masih berusia belasan tahun.

Tiga korban DS merupakan warga Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sekira tiga pekan lalu.

Aksi bejat pelaku, lanjut Kompol Muhammad Yusuf, dilakukan di hutan dekat rumah korban.

Mengutip Tribun-Timur.com, DS melakukan hal tersebut saat hendak pergi membeli minuman keras.

Kini, pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Berita Rekomendasi

"Pelaku diserahkan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar,"

"Saat ini orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar," jelasnya.

Nyaris Dihajar Massa

Sebelum diamankan, DS nyaris diamuk warga.

Baca juga: Lansia Pelaku Pencabulan Remaja Digerebek, Warga Curiga Lihat Lampu Menyala di Rumah Kosong

Kompol Yusuf berujar, beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

"Hampir diamuk massa, namun dari kepolisian berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa untuk membawa pelaku ke Polrestabes Makassar," kata Muhammad Yusuf.

Yusuf melanjutkan, DS melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan uang dan permen.

"Pelaku ini mengiming-imingi (korban) uang kecil dengan gula-gula,"

"Kemudian dilakukan pencabulan oleh si pelaku," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Aksi pelaku, kata Yusuf, sudah dilakukan selama tiga minggu terakhir.

"Pelaku melakukan aksinya sudah kurang lebih 3 minggu," bebernya.

DS sendiri sehari-hari bekerja sebagai penjaga kos.

"Jadi pelaku ini hanya tetangga di Kelurahan Kassi-kassi dan biasa menjaga kos,"

"Korban umurnya sekitar umur 11, pelaku penjaga kos. Sekarang di polrestabes," sebutnya.

Gadis di Bawah Umur di Polman Dicabuli Kakek 60 Tahun

Kasus pencabulan juga terjadi di Polewali Mandar, Sulawesi barat.

Seorang pria berinisial DR (60) mencabuli gadis berusia 15 tahun, NF.

Aksi pencabulan terjadi di Kecamatan Polewali, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Aksi Pelecehan Kepsek Ponpes di Sulbar Terungkap Karena Santriwati Kabur, Pelaku Terancam 15 Tahun

Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menggerebak DR saat sedang melancarkan aksinya.

DR pun digiring ke Unit PPA Satreskrim Polsres Polewali Mandar.

Kanit PPA Polres Polman menceritakan, saat itu, korban sedang berada di rumah sendirian.

Pelaku yang lewat rumah korban pada malam hari pun mengintip ke dalam rumah korban lalu masuk secara diam-diam dari samping.

"Korban sendiri dalam rumah, jadi bukan rumah kosong namun kedua orang tua korban sedang pergi," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Warga pun menaruh curiga, lantaran lampu rumah korban menyala, padahal korban hanya sendirian di rumah.

"Hal itulah yang membuat warga curiga saat melihat lampu menyala padahal korban hanya sendiri," lanjutnya, dikutip dari TribunSulbar.com.

Warga pun memeriksa rumah korban, dan meringkus pelaku yang hendak mencabuli korban saat sedang tidur.

"Dicabuli, nanti korban terbangun saat warga sudah berdatangan," katanya lagi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Lecehkan 3 Anak, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap dan di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Lansia di Polman Digrebek Warga saat Cabuli Gadis Belia Dalam Rumah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(TribunSulbar.com, Fahrun Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas