Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Rudapaksa Pelajar di Bengkulu Diringkus, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri

Polres Rejang Lebong meringkus tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan terhadap pelajar berusia 15 tahun di Curup Selatan Rejang Lebong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Pelaku Rudapaksa Pelajar di Bengkulu Diringkus, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Polres Rejang Lebong meringkus tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan terhadap pelajar berusia 15 tahun di Curup Selatan Rejang Lebong, Bengkulu. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong meringkus tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan terhadap pelajar berusia 15 tahun di Curup Selatan Rejang Lebong, Bengkulu.

Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.

"Benar, sudah ada tiga dari empat tersangka yang kita amankan," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, para tersangka yang telah diamankan ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap Setelah Salah Satu Korban Cerita pada Keluarganya

Ketiga tersangka yang telah diamankan itu diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga terus memburu satu tersangka lainnya yang masih kabur.

Berita Rekomendasi

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan," lanjut Sinar.

Sinar menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

Termasuk mengamankan semua pelaku kasus rudapaksa itu dan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sinar meminta agar satu tersangka yang masih kabur itu bisa beritikad baik dengan menyerahkan diri ke kepolisian.

"Kita tunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, identitas telah kita kantongi," ujar Sinar.

Kronologi Kejadian

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban keluar rumah dijemput teman prianya berinisial Ik.

Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Anak Kandung sejak Oktober 2023, Dilakukan saat Istri Bekerja di Jakarta

Saat itu Ik membawa korban ke warung belakang Masjid Agung Baitul Makmur yang ada di Kelurahan Sukowati, Kecamatan Curup untuk membeli rokok.

Setelahnya korban dibawa menuju ke simpang korem dan bertemu empat pria yang merupakan teman dari Ik.

Korban kemudian diajak Ik untuk menuju ke perumahannya di Kelurahan Tempel Rejo untuk berkumpul.

Korban yang tanpa merasa curiga mengikuti ajakan tersebut.

Kemudian dua orang teman Ik pergi untuk membeli minuman.

Setelahnya korban dicekoki minuman tersebut oleh Ik beserta empat temannya.

Tanpa sadar, korban dibawa kamar mandi oleh Ik hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Saat korban mulai sadarkan diri, ternyata dirinya sudah berada di dalam kamar bersama Ik.

Dari saksi juga menyebut ada kejadian yang tidak mengenakkan menimpa korban yakni diduga dirudapaksa secara bergilir dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat minuman keras.

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan pada kasus ini berjumlah sekitar empat orang.

Penetapan dan mengamankan para tersangka itu setelah alat buktinya mencukupi.

Mulai dari keterangan korban dan saksi serta hasil visum dari RSUD Rejang Lebong.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pelajar di Rejang Lebong Dirudapaksa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, 3 Pelaku Diamankan, 1 Diburu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas