Fitriani Kasim Anggota PPS di Pasangkayu Meninggal Setelah 9 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Fitriani Kasim, anggota panitia pemungutan suara (PPS) 03 di Desa Melei, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat meninggal.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul
TRIBUNNEWS.COM, PASANGKAYU - Fitriani Kasim, anggota panitia pemungutan suara (PPS) 03 di Desa Melei, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) meninggal dunia, Jumat (1/3/2024) pagi.
Fitriani Kasim sebelumnya dikabarkan sakit dan sempat dirawat selama 9 hari.
Fitriani meninggal tepat 16 hari setelah pencoblosan dan pemungutan suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Pemilu Legistlatif DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD.
Anggota PPK Kecamatan Pedongga Burham, menjelaskan, Fitriani didiagnosis terkena syaraf terjepit.
Baca juga: Sekretariat PPS di Bondowoso Dirusak hingga Dilempari Kotoran Sapi, Polisi Bertindak
Dia pernah meminta izin waktu proses tahapan pemilu karena keluhan sulit berjalan.
"Jadi tanggal 14 Februari 2024 beliau juga datang ke TPS 03 Desa Malei, Kecamatan Pedongga untuk mendampingi KPPS melaksanakan pemilihan. Tetapi pada pukul 10.30 Wita saya meminta kepada almarhumah untuk pulang istirahat kerena melihat kondisi beliau yang kurang sehat," Tutur Burham melalui chat WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, tanggal 19 Februari 2024 Fitriani dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu.
Dirawat satu malam di sana, Fitriani kemudian dirujuk ke Rumah Sakit DR Wahidin Makassar.
Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 9 hari, Fitriani dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (1/3/2024).
Jenazah Fitriani rencananya akan d makamkan di Desa Malei, Kecamatan Pedongga, Pasangkayu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Penyebab Anggota PPS di Pasangkayu Meninggal Dunia, Sempat Dirujuk ke Makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.