Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Puluhan Pekerja di Pabrik Rokok Bojonegoro Kesurupan Massal

Setidaknya sebanyak 50 pekerja kesurupan tak lama setelah berdatangan untuk memulai aktivitas di pabrik rokok tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Pekerja di Pabrik Rokok Bojonegoro Kesurupan Massal
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi - - Puluhan karyawan di pabrik rokok turut Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mengalami kesurupan massal, Selasa (5/3/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Puluhan karyawan di pabrik rokok turut Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mengalami kesurupan massal, Selasa (5/3/2024) pagi.

Setidaknya sebanyak 50 pekerja kesurupan tak lama setelah berdatangan untuk memulai aktivitas di pabrik rokok tersebut.

Pantauan di lapangan, puluhan pekerja yang mayoritas perempuan itu tiba-tiba meraung-raung.

Rekannya berusaha menolong mereka.

Baca juga: Kesurupan Massal di PT Aurora Cianjur, Ribuan Karyawan Dipulangkan

Pihak perusahaan, Mitra Produksi Sigaret (MPS) akhirnya mendatangkan beberapa praktisi spiritual atau pemuka agama.

Tak lama kemudian puluhan pekerja yang kesurupan itu satu per satu 'sembuh'.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat berita ini ditulis, kesurupan massal di MPS ini sudah reda.

Belum diketahui penyebab kesurupan itu.

Belum ada pihak terkait dan berkompeten yang bisa dimintai keterangan terkait kesurupan massal yang terjadi di pabrik rokok anyar tersebut.

Awak media juga belum diperkenankan memasuki lokasi sebab security pabrik rokok dimaksud menyebut, lokasi setempat perlu disterilkan untuk sementara waktu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Heboh Kesurupan Massal di Pabrik Rokok Bojonegoro, Para Pekerja Berteriak dan Meracau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas