Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Suami di Sumsel seusai Alat Vital Dipotong Istri: Alami Luka Parah dan Dirujuk ke RSUD Jambi

Terungkap kondisi terkini suami di Sumsel yang alat vitalnya dipotong istri. Korban sempat dirujuk ke RS Bayung Lencir dan RSUD Jambi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Nasib Suami di Sumsel seusai Alat Vital Dipotong Istri: Alami Luka Parah dan Dirujuk ke RSUD Jambi
dok polisi
Kolase foto Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri  

TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri memotong alat vital suami terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (23/2/2024).

Pelaku yang bernama Lisa Yati (33) langsung melarikan diri seusai melancarkan aksinya dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (4/3/2024).

Sementara korban, Rian Hidayat (33), dievakuasi ke RS Bayung Lencir, tetapi lantaran lukanya parah, korban dirujuk ke RSUD Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo, mengatakan kondisi korban saat dilarikan ke rumah sakit sangat memprihatinkan.

"Sama sekali (korban) tak memiliki alat vital. Hal itu karena saat kejadian pelaku memotong batang penis suaminya tanpa tersisa," ungkapnya, Selasa (5/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelah beberapa hari dirawat, korban dapat diajak berkomunikasi lagi.

Kondisi korban berangsur membaik dan sudah diperbolehkan rawat jalan di rumah.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sudah rawat jalan di sana (di Jambi), sudah keluar dari rumah sakit. Karena di sana ada rumah keluarganya. Jadi, dia tinggal di sana untuk rawat jalan," ucapnya.

Kades setempat, Fatur Rohman, mengatakan korban bekerja di Pekanbaru dan baru pulang ke rumah istrinya di Musi Banyuasin.

"Alhamdulillah, saat ini kondisi korban sudah membaik. Korban saat ini berada di Jambi pada rumah saudaranya, korban masih membutuhkan perawatawan karena sedang rawat jalan," bebernya.

Ia belum mengetahui motif Lisa memotong alat vital suaminya sendiri setelah 12 tahun menikah.

Baca juga: Sebelum Potong Organ Vital Suami, Lisa Yanti Cekcok 4 Jam Lalu Berhubungan Intim dengan Korban

"Kalau dari informasi dia ribut karena cemburu, untuk lebih detailnya masih ditangani pihak kepolisian," katanya.

Pengakuan Istri

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, Ipda Zulpikri, menyatakan pelaku bersembunyi di Muara Enim.

Petugas kepolisian melakukan pendekatan ke keluarga pelaku dan memintanya untuk segera menyerahkan diri.

"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung ke Polsek Bayung Lencir."

"Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunSumsel.com.

Akibat perbuatan istrinya, korban yang bernama Rian Hidayat (33) harus dirawat intensif di Rumah Sakit Jambi.

Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bayung Lencir, Lisa mengaku kesal mendengar suaminya menikah lagi.

Baca juga: Istri Potong Alat Vital Suami di Musi Banyuasin, Polisi: Tanpa Tersisa

"Saya kesal pak dia menikah lagi," ucap Lisa.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau berwarna hitam yang digunakan untuk memotong alat vital korban.

Akibat perbuatannya, Lisa dapat dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo, mengatakan Lisa melakukan aksinya saat korban tidur di kamar.

Setelah polisi mendapat laporan kasus KDRT, keberadaan pelaku dicari.

Diketahui, kasus ini dilaporkan kerabat korban yang bernama Junaidi (47) ke Polsek Bayung Lencir.

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," tuturnya.

Ia membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan korban bernama Rian Hidayat.

Baca juga: Motif Istri di Sumsel Potong Alat Vital Suami saat Korban Tertidur

"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Di mana korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan sebelum kasus KDRT terjadi.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian."

"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut," tandasnya.

Iptu Eko Purnomo menambahkan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penjelasan Dampak yang Dialami RH Setelah Alat Vitalnya di Potong Istri Tanpa Tersisa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Fajri Ramadhoni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas