Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Lamongan Tewas seusai Makan Seblak yang Dicampur Racun Tikus, LC Karaoke jadi Tersangka

Kasus pria tewas usai konsumsi seblak beracun terjadi di Lamongan. Seblak telah diberi racun tikus oleh pelaku yang bekerja sebagai LC karaoke.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pria di Lamongan Tewas seusai Makan Seblak yang Dicampur Racun Tikus, LC Karaoke jadi Tersangka
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Abdul Aziz (23) pemuda asal Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng menjadi korban pembunuhan dengan diracun tikus. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang pegawai kafe di Lamongan, Jawa Timur bernama Abdul Aziz (23) terungkap.

Korban tewas diracun di sebuah bengkel di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan pada Rabu (7/2/2024) lalu.

Setelah sebulan dilakukan penyelidikan, tersangka wanita bernama Nur Fadilah (27) ditangkap, Selasa (5/3/2024) malam.

Tersangka merupakan seorang lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke.

Tersangka dan korban sudah saling kenal lantaran sering bertemu di tempat hiburan malam.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan korban sempat meminta bantuan tersangka untuk dikenalkan dengan seorang LC yang penampilannya menarik.

Tersangka mengiyakan permintaan tersebut dengan syarat uang puluhan juta.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian mentransfer uang Rp 20 juta, tapi tersangka tak juga mengenalkan LC tersebut.

Lantaran janjinya terus ditagih, tersangka kesal dan merencanakan pembunuhan.

"Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Nur Fadilah memilih mencampurkan racun ke seblak karena makanan tersebut favorit korban.

Baca juga: Kisah Sedih Ibu Muda di Tulungagung Jatim: Jadi Tersangka Usai Ajak Anak Semata Wayang Minum Racun

Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka membawa seblak ke bengkel dan memberikannya ke korban.

Lantaran tidak menaruh curiga, korban memakan seblak beracun dan meninggal.

Tersangka saat ini masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolres Lamongan.

Dugaan sementara, kasus pembunuhan dilakukan secara terencana.

Cara tersangka mendapatkan racun tikus juga akan ditelusuri.

Sementara itu, pengacara dari Tim Advokat LABH Al- Banna, Juris Justitio Hakim menyatakan Polres Lamongan meminta mereka menjadi tim kuasa hukum tersangka.

Baca juga: Lihat Ibunya Dipaksa Minum Racun, Anak di Malang Sempat Peringatkan sang Ayah: Yah, Jangan Begitu!

"Betul, kita ditunjuk Polres untuk mendampingi tersangka. Tersangka ini miskin, kedua orang tuanya sudah meninggal dan hidup sendirian," bebernya.

Menurutnya, pendampingan kuasa hukum dilakukan lantaran ancaman hukuman kasus ini lebih dari lima tahun.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak." 

"Kewajiban kami harus mendampingi tersangka," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Seorang Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Tikus, Tersangka Seorang Pemandu Lagu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mashuri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas