Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah di Polewali Mandar Alami Perundungan, Korban Dipukul hingga Dicambuk Temannya

Polres Polewali Mandar (Polman) mulai mendalami kasus bullying berujung penganiayaan terhadap seorang anak inisial AA (12).

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bocah di Polewali Mandar Alami Perundungan, Korban Dipukul hingga Dicambuk Temannya
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Seorang anak inisial AA (12) jadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya sendiri di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan dialami bocah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat berinisial AA (12).

Korban didampingi ibunya, Evi Albar (32) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman.

Kasus perundungan yang dilakukan teman-teman korban dilakukan pada Rabu (6/3/2024) lalu.

Akibat aksi perundungan korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya, memar serta luka goresan lantaran dicambuk.

Kasus tersebut terjadi di ruang lingkup sekolah, di mana AA dianiaya setelah dibawa temannya ke belakang sekolah.

Awalnya korban diminta agar mempraktekkan gaya monyet.

Karena menolak, ia akhirnya mengalami pemukulan hingga dicambuk berulang kali.

Berita Rekomendasi

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono, menyebut pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.

"Ini dugaan pelaku anak korban juga anak, kita lihat nanti, sementara kasusnya masih kita dalami," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dia menjelaskan pelaku anak memiliki aturan tersendiri yakni undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam SPPA, semua yang terlibat harus dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindak penganiayaan.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Pasal Berlapis

Selanjutnya pihak korban dan pelaku akan coba untuk didamaikan atau diversi.

"Ada menang ketentuannya wajib kita damaikan, masa depan anak juga jadi pertimbangan," ungkapnya.

Ia menambahkan polisi akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

Juga akan meminta keterangan kepada teman kelas korban dan pelaku yang sempat melihatnya.

Lantaran menurut ibu korban, kasus ini sempat didamaikan di sekolah saat korban di-bully.

Setelah perdamaian itu, korban kembali dianiaya setelah dipanggil ke belakang sekolah.

Baca juga: Ibu Korban Bullying di Batam Buka Suara, Aksi Penganiayaan Dipicu saat sang Anak Bela Adik

Kronologi

Sebelumnya diberitakan ibu korban bernama Evi Albar (32) mengungkap kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/3/2024) atau tiga hari lalu.

Korban AA mendapat luka pada sejumlah tubuhnya, memar serta luka goresan lantaran dicambuk.

Ibunya lalu mendokumentasikan luka itu lewat foto, lantas diperlihatkan kepada polisi.

Sebelumnya ia membawa anaknya ke Puskesmas Limboro untuk divisum bagian tubuh yang memar.

"Luka bekas pukulan itu ada di tangan, belakang, pinggang dan kaki kiri, bergaris merah," terang Evi Albar kepada wartawan.

Diceritakan awal kejadian penganiayaan itu bermula dari aksi bullying di dalam lingkup sekolah.

AA menjadi korban bullying dari teman sebayanya, ia diminta untuk mempraktekkan gaya monyet.

Baca juga: Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron

Korban menolak, sehingga terduga pelaku langsung memukulnya dengan tangan kosong.

"Pemukulan pertama setelah diancam, itu berada di depan kelas, tapi sempat didamaikan di sekolah," lanjutnya.

Setelah didamaikan, kata Evi, anaknya kembali dipanggil ke belakang sekolah oleh temannya.

Setiba di belakang sekolah korban kembali mendapat tindakan aniaya, yakni dicambuk berulang kali.

Korban sendiri tidak melaporkan langsung kejadian itu kepada orangtuanya setiba di rumah.

"Nanti diperiksa sama tantenya, baru luka-luka di bagian tubuh terlihat, saya keberatan," katanya lagi.

Baca juga: Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Cirebon, Pemkab Beri Pendampingan, 9 Siswa jadi Pelaku

Evi menambahkan sejak kejadian penganiayaan ini, anaknya banyak murung.

Bahkan sudah tiga hari ini tidak mau lagi berangkat ke sekolah lantaran ketakutan.

Dia pun menyerahkan kasus penganiayaan ini kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Sementara itu penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Polman telah mendalami pengaduan ini.

Korban bersama ibunya ini telah diminta keterangan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Ibu di Limboro Polman Lapor Polisi Tak Terima Anaknya Dianiaya Temannya

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas