Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Cirebon, Pemkab Beri Pendampingan, 9 Siswa jadi Pelaku

Beredar viral video perundungan siswa SMP di Cirebon. Diduga pelaku berjumlah 9 orang dan berusia 10 hingga 16 tahun.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kondisi Siswa SMP Korban Perundungan di Cirebon, Pemkab Beri Pendampingan, 9 Siswa jadi Pelaku
Instagram
Tangkapan layar siswa SMP di Cirebon, Jawa Barat saat menjadi korban bullying oleh teman-temannya di sebuah kebun dekat Sungai Cipager. 

Namun, Satreskrim Polresta Cirebon masih terus melakukan proses lebih lanjut.

"Dari peraturan perundang-undangan, jika seorang anak memang dinyatakan bersalah, anak tidak boleh ditahan karena ancaman pidananya masih di bawah 7 tahun," tutur Hario.

Aturan itu sesuai mekanisme perundang-undangan sistem peradilan pidana anak, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.

Di sisi lain, pihaknya masih menunggu hasil visum dan ke depan upaya diversi akan dipastikan ditempuh.

Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

"Kita akan terus lakukan proses diversi, berdasarkan proses peradilan pidana anak, wajib terus lakukan upaya diversi," jelas dia.

Baca juga: Aniaya Pengelola Parkir, Ketua Ormas BPN FKPPI Sumut Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Hario menjelaskan, bahwa kejadian perundungan memang benar terjadi di wilayah hukumnya, pada tanggal 4 Maret 2024 lalu.

Berita Rekomendasi

Korban sudah membuat laporan atas apa yang telah dialaminya.

Hario juga menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

Dengan salah satu pelaku anak yang mengambil video dari peristiwa tersebut.

"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," katanya.

Sementara dari pengakuan korban, perundungan terjadi karena seringnya sandal korban disembunyikan oleh teman-temannya.

"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk 'perang sarung'," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi di Papua Aniaya Istri hingga Tewas, Diduga Pelaku Mabuk, Saksi Mata Buat Laporan

Sampai saat ini, polisi memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius untuk memberikan keadilan bagi korban perundungan tersebut.

Kronologi Kejadian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas