Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Wanita di Indekos Jogja Belum Tertangkap, Polisi Terbitkan Surat Edaran DPO

Sosok H yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuhan wanita di Yogyakarta masih buron. Polisi akan mengeluarkan surat edaran DPO untuk menangkap H

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tersangka Pembunuhan Wanita di Indekos Jogja Belum Tertangkap, Polisi Terbitkan Surat Edaran DPO
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah kos di Kotabaru, Daerah Istimewa Yogyakarta masih buron.

Tersangka berinisial H (30) membawa kabur sepeda motor korban, FD (23) setelah melakukan pembunuhan.

Jasad korban ditemukan membusuk di kamar kos yang disewa H pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan petugas masih melakukan upaya pencarian untuk menemukan lokasi H.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap Henry alias H. Belum kami temukan sampai saat ini. Dalam waktu dekat kami keluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkapnya, Selasa (12/3/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengungkapkan kendala dalam pencarian tersangka lantaran ponsel yang digunakan bukan smartphone sehingga tidak dapat melacak jejaknya.

"Kendalanya yang bersangkutan tidak menggunakan alat komunikasi berbasis IT. Jadi tidak mudah untuk melacak. Kami harus manual," bebernya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, H masih berada di Pulau Jawa dan berharap tersangka segera ditangkap seusai surat edaran DPO disebarkan.

"Yang kami ketahui H masih berada di Jawa. Nanti kami sebar surat DPO nya," tandasnya.

Dalam penetapan H sebagai tersangka, petugas telah mengantongi dua alat bukti yakni keterangan seorang saksi dan celana yang ada bercak darah.

"Adanya petunjuk itu adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini."

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Agen Perbankan di Indramayu, Pelaku Buang Barang Bukti

"Sekarang HP-nya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhilah, dan kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sosok H

Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Yogyakarta.

Jasad korban pertama kali ditemukan teman kerja H.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas