Aparat TNI Buka Paksa Palang Adat di Bandara Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara
Sempat terjadi adu mulut antara aparat TNI dengan perempuan adat yang sedari malam berjaga di kawasan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TRIBUNNEWS.COM, LANGGUR - Aparat TNI akhirnya membuka paksa palang adat (sasi) di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Lambur, Maluku Tenggara, Jumat (15/3/2024) pagi.
Pencabutan paksa itu dilakukan menyusul terhambatnya satu penerbangan pagi.
Sempat terjadi adu mulut antara aparat TNI dengan perempuan adat yang sedari malam berjaga di kawasan tersebut.
Gerbang yang tengah dipasang palang adat kemudian didorong dengan paksa untuk membuka akses kepada sejumlah penumpang dan pegawai bandara yang menunggu sejak pagi.
Baca juga: Angkasa Pura I Tak Terima Bandara YIA Dianggap Tidak Memiliki Dampak ke Pariwisata Yogyakarta
"Ini sasi sudah buka, kami kini sudah bisa akses sampai ruang tunggu," ucap Halik, salah satu penumpang Maskapai Lion Air kepada TribunAmbon.com saat dihubungi melalui panggilan telepon, Jumat (15/3/2023).
Halik mengatakan sempat ada penundaan hampir setengah jam dari jadwal keberangkatan Maskapai Lion Air imbas dari pemalangan tersebut.
Namun hal itu cepat teratasi.
Sebelumnya, sejumlah perempuan dari Ohoi (desa) Sathean melakukan pemalangan terhadap pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kamis (14/3/2024) pukul 22.01 WIT.
Pemalangan dilakukan lantaran mereka kecewa terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual.
Sebelumnya Kamis (14/3/2024), masyarakat menyampaikan aspirasi dalam aksi damai di LPTQ Kota Tual.
Baca juga: Kecelakaan di Sorong Papua Tewaskan 2 Korban Berbuntut Pembakaran Mobil & Pemalangan Akses Jalan
Namun aksi tersebut tak digubris oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Tual.
Keesokan harinya, Jumat (15/3/2024) pukul 04.37, sasi (palang) mulai ditancapkan tepat di pintu keluar sebelah kanan.
Kondisi ini melumpuhkan penerbangan dari dan ke Malra maupun Kota Tual.
Oliva Renjaan, salah satu perwakilan perempuan Ohoi Sathean menyampaikan tuntutan mereka, yakni kembalikan hak suara Justina Renyaan yang disebut telah dirampas saat pleno rekapitulasi.
"Kami hanya meminta apa yang menjadi hak saudara kami seperti tercantum dalam filosofi masyarakat Evav, hira ni ntub va ini it dit in tub vo it did, yang mengandung makna tentang hak kepemilikan," ucapnya, Jumat pagi.
Jika aksi mereka tak diindahkan, protes tersebut akan terus berlanjut.
"Kami menuntut keadilan. menuntut hak kami perempuan Sathean yang sudah dizolimi," pungkasnya.
Dia pun menuntut penjelasan logis baik dari KPU dan Bawaslu terkait pencaplokan suara oleh caleg lain di partai yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tanpa Mediasi, Palang Adat Bandara Karel Sadsuitubun Dibuka Paksa Aparat TNI