Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Anggota TNI, Lima Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi 

Polres Kupang menangkap lima orang pemuda yang merupakan terduga pelaku penganiayaan  anggota TNI, mereka tak terima ditegur saat geber motor.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aniaya Anggota TNI, Lima Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi 
WARTA KOTA
Ilustrasi pengeroyokan. Polres Kupang menangkap lima orang pemuda yang merupakan terduga pelaku penganiayaan  anggota TNI, mereka tak terima ditegur saat geber motor. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang menangkap lima orang pemuda yang merupakan terduga pelaku penganiayaan  anggota TNI.

Penganiayaan terhadap korban YMHH (23) yang merupakan seorang anggota TNI AD itu berlangsung di Bilangan Kelapa Lima pada Minggu (17/3/2024) pagi. 

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut kelima terduga pelaku itu terdiri dari RDO (21), SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19).

Mereka dibekuk di kediaman masing-masing.

Adapun korban, kata Kapolres Aldinan, bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang.

"Kejadiannya di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024) pagi," kata Aldinan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Kejadian itu, kata dia, bermula ketika korban YMHH, bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta.

Berita Rekomendasi

Tak lama kemudian, pelaku RDO (21) melintas menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria.

Saat itu, RDO mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber sehingga mengeluarkan suara bising.

"Melihat itu, korban lalu menegur pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku RDO memanggil teman-temannya datang," ungkap Aldinan.

Baca juga: Terkuak Alasan Geng Motor di Bulukumba Serang Rumah Aiptu Ilyas, Tak Terima Ditegur saat Ugal-ugalan

Tanpa banyak bicara, para pelaku yang berjumlah lima orang lalu menganiaya korban.

"Akibat dikeroyok, korban mengalami kesakitan dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta luka lecet di bagian bawah mata sebelah kiri," kata Aldinan.

Tak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor Kelapa Lima.

"Anggota piket Polsek Kota Lama yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi piket Polresta Kupang Kota dan piket Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Lima Pemuda di Kupang Aniaya Anggota TNI 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas