Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan di Wonogiri Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp500 Juta untuk Lunasi Utang

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku adalah SBP (31) seorang karyawan salah satu perusahaan di Wonogiri.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Karyawan di Wonogiri Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp500 Juta untuk Lunasi Utang
freepik
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Terlilit utang, karyawan swasta di Wonogiri, Jawa Tengah nekat gelapkan uang perusahaan.

SBP (31) nekat gelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta untuk lunasi utangnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku adalah SBP (31) seorang karyawan salah satu perusahaan di Wonogiri.

"Pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 551 juta," jelasnya.

Menurutnya uang itu digunakan oleh pelaku untuk keuntungan pribadi.

Adapun pelaku melancarkan aksinya sejak 2022 lalu.

Modusnya adalah data transaksi dengan nota piutang tak sesuai dengan laporan perusahaan.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya, ujar Anom, perusahaan melalukan audit internal.

"Perusahaan mendapati ketidaksesuaian mutasi pembayaran dan nota piutang serta transaksi bukti transfer yang sebelumnya dilaporkan dilakukan oleh pelaku, namun dari audit ternyata belum dilakukan pembayaran tersebut." katanya.

Menurutnya pihak perusahaan kemudian melaporkan SBP ke Polres Wonogiri pada tanggal 30 Desember 2023 lalu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi mengamankan pelaku pada Selasa (12/3/2024) lalu di rumahnya.

Baca juga: Rumah Detensi Imigrasi Bali Deportasi WNA asal Rusia Pelaku Penggelapan Pajak

SBP kini telah ditahan di Polres Wonogiri guna mempertanggungjawabkan perbuataannya. Atas perbuataannya pelaku di jerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri menambahkan terkait peruntukan uang yang digunakan pelaku, menurutnya digunakan untuk sejumlah keperluan.

"Untuk uang dari perusahaan digunakan untuk membayar utang pelaku ditempat lain dan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," ujarnya.

Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta untuk Hidup Hedon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas