Karyawan di Wonogiri Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp500 Juta untuk Lunasi Utang
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku adalah SBP (31) seorang karyawan salah satu perusahaan di Wonogiri.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Pencurian uang ini dilakukan pelaku hampir setiap hari.
Uang yang diambil setiap harinya berkisar antara 4-5 juta rupiah.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya.
"Modus pelaku melakukan ini sebenarnya yang pertama karena ada kesempatan.
"Kedua, mungkin karena ada kelainan seksual dari Mbaknya ini gitu.
"Jadi uangnya dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta," kata Dwi.
Pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta.
Pacarnya itu sering diminta oleh pelaku ke Yogyakarta.
Bahkan diajak liburan ke Bali.
Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.
Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha kelontong melakukan audit dan mendapati uang penjualan berkurang cukup banyak.
Perusahaan grosir Sembako ini lalu membuat laporan ke Polsek Gamping.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 3 Oktober 2023.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.