Pengendara Ojol yang Ludahi Penumpang di Malang Dilaporkan ke Polisi
Korban tidak terima diludahi pengendara ojek online karena membatalkan pesanan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menerima laporan dari seorang perempuan muda berinisial BEM yang melaporkan seorang pengemudi ojek onlline (Ojol).
Oknum ojol yang dilaporkan itu bernama Arif, warga Kota Malang, Jawa Timur. Korban tidak terima diludahi pelaku.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari korban BEM atas peristiwa viral yang terjadi pada Jumat (15/3/2024) sore di Gerbang UM Jalan Veteran Kecamatan Lowokwaru.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Driver Ojol Edarkan 10 Ribu Butir Narkoba Jenis Ekstasi di Jakarta Utara
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
"Pada Senin (18/3/2024) kemarin, BEM membuat laporan atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum ojol di Kota Malang. Laporan yang dibuat itu, dengan tuduhan Pasal 315 KUHP Tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan," ujar Yudi , Selasa (19/3/2024).
Yudi mengatakan korban tidak terima walau pelaku sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
"Meski yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia tetap tidak bisa lepas dari proses hukum. Dikarenakan, korban merasa sebagai korban tindak pidana," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir menjadi viral di media sosial Kota Malang.
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pengendara ojol memarahi seorang perempuan.
Dari video terlihat, ojol yang memakai motor Yamaha NMax warna hitam tersebut marah-marah kepada seorang perempuan muda yang mengenakan jaket flanel.
Si perempuan muda itu juga tidak tinggal diam dan membalas perkataan dari ojol tersebut.
Di tengah-tengah cekcok adu mulut tersebut, si pengendara ojol meludahi perempuan muda tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Pengemudi Ojol Ludahi Penumpangnya di Kota Malang
Aksi cekcok tersebut berhasil diredam, setelah dilerai oleh seorang pengendara ojol lainnya yang berada di lokasi.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), kejadian itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) sore di depan Gerbang Kampus Universitas Negeri Malang (UM) Jalan Veteran Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Kemudian, pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pengendara ojol yang ada di video viral diamankan Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.
Diketahui, penyebab kemarahan pelaku pengendara ojol karena calon penumpang yang merupakan perempuan muda dalam video viral tersebut, membatalkan pesanan perjalanan.
Baca juga: Tampang Maling yang Incar Motor Ojol di Kawasan Mal Kelapa Gading Kini Pincang Ditembak Polisi
Saat itu, pelaku terjebak macet pasar takjil di Jalan Surabaya.
Namun saat akan sampai di Gerbang UM Jalan Veteran, order pesanan perjalanan dibatalkan oleh calon penumpangnya tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perempuan Yang Diludahi Pengendara Ojol di Kota Malang Lapor Polisi, Peristiwa Viral Itu Berlanjut