Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan

Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa korban ke Puskesmas karena luka parah di kepala

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
iStock
Ilustrasi penganiayaan - Pria berinisial DA (30) babak belur dihajar pria berinisial MD (32), warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur. Ia dihajar saat sedang berada di kamar kekasihnya, KRN (29) yang juga merupakan suami MD 

Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.

"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.

Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.

Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.

Bahkan keduanya sendang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.

"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.

Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.

"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.

Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.

"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas