Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa korban ke Puskesmas karena luka parah di kepala
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah insiden tersebut berhasil diredam, kata dia, polisi bersama perangkat desa membawa selingkuhan istri pelaku ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jelbuk Jember, untuk dilakukan pengobatan.
"Langsung kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.
Selanjutnya terkait persoalan itu kami serahkan ke Mapolsek Jelbuk dan diselesaikan di sana oleh pihak suami istri, dan pria selingkuhannya itu," tutur Winarko.
Kabarnya, kata Winarko, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut sebenarnya sudah lama pisah ranjang.
Bahkan keduanya sendang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Jember.
"Menurut pengakuan istrinya, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.
Entah bagaimana ceritanya , si suami ini mendatangi rumah istrinya. Kemudian di sana, didapati istrinya dalam satu kamar dengan lelaki lain," jlentrehnya.
Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tidak ada yang membuat laporan resmi ke polisi.
"Keduanya baik pelaku atau korban tidak ada yang membuat laporan resmi polisi. Sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," tanggapnya.
Brisan mengaku telah melakukan mediasi terhadap pelaku maupun korban, yang difasilitasi perangkat Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember.
"Antara pelaku, korban ataupun istri pelaku membuat surat pernyataan bermaterai akan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkapnya.