Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPW PPP Sumbar Optimis Bisa Lolos ke Senayan: Bukti-bukti Telah Dikumpulkan

PPP mengaku menemukan dugaan pindahnya suara partai berlambang Kabah ini beralih ke peserta lain.

Editor: Erik S
zoom-in DPW PPP Sumbar Optimis Bisa Lolos ke Senayan: Bukti-bukti Telah Dikumpulkan
istimewa
Logo PPP - PPP Sumatera Barat (Sumbar) Hariadi mengatakan pihaknya akan berterus di Mahkamah Konstitusi (MK) demi bisa lolos ke Senayan. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat (Sumbar) Hariadi mengatakan pihaknya akan terus berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) demi bisa lolos ke Senayan.

Berdasarakan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tidak lolos ke parlemen hanya hanya meraih 3,87 persen suara di Pemilu 2024.

Syarat partai politik lolos ke Senayan adalah lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Baca juga: Sandiaga Uno Tegaskan Akan Tetap di PPP: Insyaallah, Saya Istikomah

"Ya secara prinsip kita tentu prihatin. Namun kita masih berjuang di MK, informasi yang saya dapat, masih ada 2 provinsi yang masih dihitung," kata Hariadi kepada TribunPadang.com, Jumat (22/3/2024).

Selain itu kata dia, tim PPP juga menemukan dugaan pindahnya suara partai berlambang Kabah ini beralih ke peserta lain.

"Bukti-bukti telah dikumpulkan, namun itu kewenangan di DPP kita di daerah prinsipnya menunggu sambil berdoa dan lolos kembali," ujarnya.

Adapun kata dia, bila sengketa di MK mentah dan PPP tidak lolos ke parlemen untuk pertama kalinya, ia harus menerima, dan berjuang lagi di Pemilu 2029.

Berita Rekomendasi

"Saya masih optimis kok, sama seperti 2019 dulu sesuai dengan survei gak lolos, tapi ternyata lolos juga, nah sekarang tinggal dikit lagi kan, 3,87 persen, sayang itu," katanya.

Penulis: Wahyu Bahar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPW PPP Sumbar Sebut Partainya Terus Berjuang di MK Pasca Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas