Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Korban Dokter Gadungan di Bekasi, Operasi Bedah Tak Sesuai Prosedur, Klinik Ilegal

Salah satu pasien korban dokter gadungan di Bekasi buka suara. Pelaku melakukan praktik secara ilegal dan tidak sesuai prosedur kesehatan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Korban Dokter Gadungan di Bekasi, Operasi Bedah Tak Sesuai Prosedur, Klinik Ilegal
Reader's Digest
Ilustrasi dokter. Polres Metro Bekasi meringkus dokter gadungan bernama Ingwy Tito Bayu (39). 

TRIBUNNEWS.COM - Terbongkarnya kasus dokter gadungan di Bekasi, Jawa Barat, membuat warga panik lantaran pelaku sudah menjalankan praktiknya selama 5 tahun.

Bahkan pelaku yang bernama Ingwy Tito Banyu (39) membuka Klinik Pratama Keluarga Sehat di Cikarang Selatan yang dijalankan secara profesional.

Salah satu warga, Yuli (33), mengaku pernah membawa anaknya untuk berobat ke Klinik Pratama Keluarga Sehat.

Anak Yuli yang masih balita mengeluhkan sakit pada bagian telinga.

"Pertama anak saya diperiksa, dulunya (telinga) sering bengkak terus berobat di Klinik Pratama," ungkapnya, Jumat (22/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Pelaku saat itu meminta korban untuk menjalani operasi kecil karena ditemukan benjolan di telinga.

"Pengalamannya cuma itu saja sih yang telinga anak aku benjol, langsung dibelek tanpa dibius," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Yuli menjelaskan anaknya menangis dan merasakan sakit akibat tindakan bedah yang tak sesuai prosedur.

"Katanya harus dibelek enggak dibius, anaknya nangis kejer, enggak sesuai prosedur harusnya disuntik bius," jelasnya.

Ia menambahkan baru sekali berobat ke Klinik Pratama Keluarga Sehat lantaran trauma dengan penanganannya.

"Cuma sekali aja si pengalaman itu aja, setelah itu enggak pernah (berobat) lagi," tukasnya.

Baca juga: Klinik di Cikarang yang Buka Sejak 2019 Digrebek, Dokter Gadungan, Stetoskop dan Suntikan Disita

Adanya kabar penangkapan dokter gadungan membuatnya lega dan berharap pasien lain tidak merasakan dampak negatif setelah berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat.

"Alhamdulillah terbongkar, semoga enggak ada lagi dokter-dokter palsu, belum dengar lagi sih (ada keluhan) pasien lain," pungkasnya.

Punya Pegawai dan Perawat

Terungkap modus yang digunakan Ingwy Tito Bayu menjadi dokter gadungan di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Selama 5 tahun, pelaku membuka klinik praktik di rumahnya yang terletak di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Nama dokter Ingwy Tito Bayu juga nama samaran, sedangkan nama aslinya Sunaryanto.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan Klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku beroperasi secara profesional dengan memperkejakan perawat serta pegawai.

Baca juga: Dokter Gadungan Buka Praktik di Bekasi, 5 Tahun Beraksi untuk Perkaya Diri dan Dapat Pengakuan

"Dokter (gadungan) sendiri dibantu perawat, receptionis. Cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya sebagai petugas," paparnya, Selasa (19/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Klinik tersebut melayani pengobatan umum dan kini jumlah pasien yang pernah berobat sedang ditelusuri.

"Ini sudah 5 tahun, (jumlah pasien dan dampaknya) masih dihitung semua didalami sambil berjalan kalau jumlahnya," lanjutnya.

Setelah diselidiki, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tak pernah mengeluarkan izin PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) terkait operasional klinik.

Dampak dari penipuan yang dilakukan dokter gadungan masih didalami penyidik.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien, nanti kita juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," tandasnya.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan praktik dokter gadungan ini terbongkar seusai warga membuat laporan ke Polsek Cikarang Selatan.

Baca juga: Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar

"Korbannya ada beberapa masyarakat, karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," ucapnya.

Setelah kliniknya digeledah, terungkap pria kelahiran 23 Januari 1985 tak memiliki surat izin praktik.

"Informasi Selasa tanggal 12 Maret 2024 diduga ada dokter yang tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) di Klinik Pratama Keluarga Sehat," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sunaryanto berpura-pura menjadi dokter karena desakan ekonomi.

"Motifnya untuk kebutuhan ekonomi, masih kami dalami untuk apa (penghasilan) yang sudah didapat," lanjutnya.

Sebelum membuka praktik, pelaku sempat mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES).

Penyidik masih mendalami jurusan yang diambil pelaku selama berkuliah di STIKES.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan di Bandung Pacari dan Tipu Korban hingga Ratusan Juta, Kini Berhasil Diamankan

"Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati," imbuhnya.

Sebelum menjadi dokter gadungan, pelaku merupakan seorang pengangguran yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 439 dan atau pasal 441 dan atau 312 UU-RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Sanksinya ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya.

Sejumlah barang bukti yang ada di klinik juga diamankan mulai dari baju dokter hingga sejumlah alat medis.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Curhat Orang Tua Pasien Dokter Gadungan di Bekasi, Anak Nangis Kejer Operasi Telinga Tanpa Dibius

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas