Cerita Istri Aiptu FN Saat Sang Suami Tusuk dan Tembak Debt Collector, Kini Berada di Polda Sumsel
Istri Aiptu FN, Polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Lubuklinggau, Sumsel buka suara terkait kronologi kejadian yang dialami suaminya
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, anggota polisi yang melakukan penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini buka suara.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN melakukan penembakan hingga penusukan kepada para debt collector di parkiran Mall Psx, di jalan Pom IX, Palembang, Sumsel, Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB.
Peristiwa menegangkan itu bahkan direkam oleh seorang pria yang berada di lokasi kejadian dan viral di media sosial.
Melaui kuasa hukumnya, Desrummiaty mengatakan sebelum melakukan penusukan dan penembakan, suaminya sempat mendapat tindak kekerasan dari para debt collector.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH l menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah mengenal Aiptu FN.
Saat itu, anggota Polres Lubuklinggau itu dan Desrummiaty tak menghiraukannya dan langsung masuk ke dalam mobil bersama anak-anaknya.
Saat berada di dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," ujar Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Salah satu debt collector lalu mendekati Aiptu FN dan menanyakan STNK.
Hal tersebut membuat Aiptu FN dan debt collector itu bersitegang.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " ujarnya.
Baca juga: Viral Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang, Cicilan Mobilnya Disebut Nunggak 2 Tahun
Merasa mendapat tindak kekerasan dari debt collector, Aiptu FN kemudian masuk ke mobil dan mengambil sangkur atau pisau.
Sebab, saat itu Aiptu FN mengaku tak sanggup melawan sejumlah debt collector yang melakukan tindak kekerasan itu.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya.
Usai dilaporkan oleh debt collector, pihak Aiptu FN juga melaporkan balik para oknum tersebut ke Polda Sumsel.
Laporan tersebut dibuat Desrummiaty didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).
Rizal mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”
“Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Aiptu FN Datangi Kantor Polisi
Usai kejadian penembakan dan penusukan, Aiptu FN sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebab, usai kejadian, Aiptu FN disebut menghilang.
Rupanya, saat itu Aiptu FN berada di sebuah tempat kawasan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan kini Aiptu FN telah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik.
"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum," ujar Indra, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.
Indra menyebut, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.
Terkait kejadian yang tengah viral di media sosial itu, Aiptu FN disebut siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Terkait motif Aiptu FN ke Palembang hingga kepemilikan senjata yang digunakan anggotanya itu, Indra mengatakan telah menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.
Meski semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti atau lokasi dan tempat di Kota Palembang, namun terkait perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.
"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cerita Istri Aiptu FN Saat Suaminya Tembak Debt Collector, Sebut Kunci Dirampas, Anak-Anaknya Trauma
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)